Ruangan Baru Satpas SIM Polres Kediri Kota Terapkan One Way System

287

KEDIRI|duta.co – Demi meningkatkan pelayanan, ruang pelayanan di Kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menempati bangunan baru. Gedung utama Satlantas Polres Kediri Kota telah direnovasi dengan tidak menghilangkan bangunan bersejarah ini, dengan sejumlah fasilitas pendukung. Ruang tunggu yang nyaman, ruang merokok, ruang bermain anak hingga terdapat ruang pencerahan bagi pemohon baru sebelum mengikuti ujian SIM.

Sebelum mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan. “Gedung ini dipersembahkan bagi warga Kediri dan pemohon lainnya, untuk pelayanan penerbitan SIM. Memang butuh waktu yang lama, karena ini merupakan bangunan bersejarah. Dengan tidak merusak bangunan inti, kami melakukan renovasi sedemikian rupa. Agar warga Kediri merasa lebih terbantu dan kami yakin meski ini belum maksimal namun akan memberikan manfaat kepada pemohon,” jelas AKBP Miko akan segera menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Lamongan.

Lalu peningkatan pelayannya seperti apa? Kasat Lantas AKP Arpan menyampaikan melakukan perbaikan alur baik kepada pemohon baru, perpanjangan dan mengikuti ujian ulang. “Kami terapkan One Way System, bisa dibedakan pintu masuk dan pintu keluar. Dalam pelayanan pertama, semua wajib untuk entry data selanjutnya diterapkan First In First Out (FIFO). Jadi siapa yang daftar pertama, maka dialah yang keluar duluan,” terangnya.

AKP Arpan : Antisipasi Kerumunan di Masa Pandemi

PELAYANAN : Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres, Kompol Wachid Arifaini dan Kasat Lantas AKP Arpan saat meresmikan Ruang Satpas (Nanang .P Basuki/duta.co)

Begitu pemohon telah melengkapi syarat administrasi dan mendaftar, selanjutnya memasuki ruang kedua yaitu foto. “Bagi pemohon baru kemudian masuk ke Ruang Pencerahan yaitu tempat pembelajaran mandiri, bila kemudian menyatakan siap menjalani ujian teori akan dipandu oleh petugas. Kemudian bagi yang perpanjangan diminta untuk menunggu. Bila lulus ujian teori dilanjutkan ujian praktek di halaman. Untuk estimasi waktu, bagi pemohon baru memakan waktu tidak lebih 30 menit hingga ujian praktek. Bagi perpanjangan memakan waktu tidak lebih 15 menit,” jelas AKP Arpan.

Gedung megah ini mampu menampung 200 orang dalam pelayanan, sementara bagi yang antri disediakan sejumlah kursi tunggu yang mampu menampung 30 orang. “Program pencerahan dan peningkatan pelayanan peserta ujian SIM Ini mengacu Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2021. Kami sediakan buku untuk pembelajaran juga fasilitas lainnya video edukasi. Semua ini demi mengantisipasi kerumunan di masa pandemi dan keluhan dari pemohon,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry