PENGGELEDAHAN ruang pribadi anggota DPRD Jatim dijaga Brimob hingga Rabu malam. (Foto duta.co: F. Suud)

SURABAYA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan penyidikan kasus suap (comitmen fee) pengamanan anggaran APBD Jatim tahun 2017 yang melibatkan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dengan Komisi B DPRD Jatim.

Setelah menetapkan 6 orang tersangka
meliputi Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moh Basuki, Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto, Ajudan Kadistan Anang Basuki Rahmat, Kadis Peternakan Jatin Rohayati, dan dua staf Komisi B yaitu Santoso dan Rahman Agung, KPK bergerak cepat mengobok-obok lagi gedung DPRD dan dua kantor dinas.

Rabu (7/6) siang, petugas KPK didampingi aparat Brimob Polda Jatim kembali menggeledah DPRD Jatim. Fokus penggeledahan KPK kali ini pada seluruh ruang pribadi anggota dan mantan anggota Komisi bidang perekonomian DPRD Jatim yang berjumlah 22 ruangan.

“Jumlah anggota Komisi B sebanyak 19 orang tapi pada paruh waktu awal Mei lalu ada reposisi 3 anggota yang pindah ke komisi lain. Mereka adalah Ka’bil Mubarok (wakil ketua Komisi B) pindah ke Komisi E, Moh Fawaid pindah ke Komisi A dan Atika Banowati pindah ke Komisi D DPRD Jatim,” ujar sumber di lingkungan DPRD Jatim yang enggan dikorankan.

Sedangkan 3 anggota baru Komisi B DPRD Jatim yakni Hj Anik Maslachah (FPKB) yang dulunya di Komisi C, Ahmad Firdaus Fibrianto (F Gerindra) yang sebelumnya di Komisi A dan Alimin (FPG) yang dulunya duduk di Komisi D. “Ketiga ruangan pribadi anggota baru Komisi B juga ikut digeledah,” terang sumber tadi.

Berdasarkan pantuan di lapangan, hingga malam ini petugas KPK dibantu personil Polda Jatim dan Brimob masih melakukan penggeledahan. Beberapa petugas terlihat mengamankan berkas-berkas yang dianggap penting dimasukkan dalam kotak box lalu dimasukkan ke mobil yang digunakan KPK.

Yang menarik, petugas KPK juga sempat mengganti layar CCTV yang ada di tempatkan di lorong menuju ruang komisi-komisi di DPRD Jatim. Saat melakukan perbaikan CCTV pegawai Sekwan DPRD Jatim juga ikut mendampingi namun tak mau memberikan keterangan. “Saya tak tahu itu untuk apa,” ujar Pudji Kabag Umum Sekwan DPRD Jatim.

Sebagaimana diketahui, hasil penyidikan KPK menduga suap (comitmenfee) untuk pemantauan dan pengawasan Komisi B DPRD Jatim terhadap OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang menjadi mitra kerja komisi bidang perekonomian disepakati sebesar Rp. 600 juta yang diberikan setiap triwulan.

Pada bulan Mei 2017, OPD mintra Komisi B yang sudah menyetor adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp. 50 juta dan Dinas Perkebunan sebesar Rp.100 juta. Sedangkan Dinas Pertanian menyetor sebesar Rp.150 juta dan Rp.150 juta. “Dinas Peternakan ikut menyetor Rp.100 juta ke Komisi B untuk revisi Perda diterima Moh Basuki,” kata wakil ketua KPK Basaria Panjaitan kemarin.

Kabar di lingkungan DPRD Jatim juga menyatakan rumah mantan wakil ketua Komisi B Ka’bil Mubarok di Pondok Jati Sidoarjo juga digeledah petugas KPK. Namun informasi terkait apakah politisi muda PKB itu ikut diamankan atau tidak belum ada kabar yang membenarkan. “Informasinya dia di Jakarta, mungkin mau ke KPK untuk menjelaskan masalahnya secara langsung,” tambah sumber tersebut. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry