Siapkan Seluruh Fasilitas Tanpa Perbedaan
SURABAYA | duta.co – Rumah Sakit (RS) Ubaya resmi menjadi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustin Arifin dengan Direktur RS Ubaya, dr Agnes Widayu, Selasa (22/8/2023).
Dengan ditandainya kerjasama ini berarti seluruh fasilitas yang ada di rumah sakit milik Universitas Surabaya itu bisa dinikmati seluruh warga Surabaya dan sekitarnya.
Hernina mengaku senang, RS Ubaya bergabung menjadi FKRTL di Surabaya. Sehingga akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Surabaya lebih terbuka lebar.
“Dengan harapan masyarakat Surabaya tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Hernina.
RS Ubaya adalah fasilitas kesehatan tingkat lanjutan ke56 di Surabaya di mana 11 di antaranya adalah klinik utama dan sisanya adalah rumah sakit. “Dengan begitu warga Surabaya lebih terjamin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” tuturnya.
Apalagi hingga kini, sudah 99 persen warga Surabaya atau 2,9 juta jiwa tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di mana 30 persen di antaranya adalah peserta mandiri dan sisanya peserta yang dibayari iurannya oleh Pemkot Surabaya.
Direktur RS Ubaya, dr Agnes mengaku rumah sakit ini dikelola oleh RS Hermina Group. Hermina sendiri sangat mendukung semua program pemerintah terutama JKN. Seluruh rumah sakit jaringan Hermina, sudah bekerjasma dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kami mendukung penuh program ini. Dan semua fasilitas yang ada di rumah sakit Ubaya ini bisa dimanfaatkan warga Surabaya dan sekitarnya,” jelasnya.
RS Ubaya memiliki 200 tempat tidur, di mana 40 persen atau 80 kamar sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yakni memenuhi 12 kriteria rawat inap standar (KRIS).
Untuk tempat tidur KRIS sendiri, setiap kamar diisi empat tempat tidur dengan kamar mandi di dalam. “Semua bisa dipakai untuk pasien BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Untuk kamar kelas dua, diisi tiga tempat tidur dan kelas satu, diisi dua tempat tidur. “Semua juga bisa dimanfaatkan untuk pasien BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Tidak hanya ruang rawat inap dan poli, fasilitas lainnya juga untuk menunjang kebutuhan masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Fisioterapi untuk anak dan dewasa juga sangat lengkap. “Silahkan kalau memang indikasi medis membutuhkan, kami siapkan,” tandasnya.
Di jaringan rumah sakit Hermina sendiri, seluruhnya menerima pasien BPJS Kesehatan. Di kota besar, pasien BPJS Kesehatan mendominasi sekitar 70 persen sedangkan di daerah hampir 90 persen. end