Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) di Jl. Jaksa Agung Suprapto Lamongan (tampak depan). (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.coRumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) menolak RF (60) pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk melakukan operasi penyakit tumor kepala. Pihak rumah sakit beralasan, kartu KIS milik pasien tersebut tidak bisa digunakan di rumah sakit itu.

Menurut sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengungkapkan, sekitar dua minggu lalu ia ingin mengajukan agar ayahnya dioperasi di RSML dengan kartu KIS. Namun, ia ditolak pihak rumah sakit dengan alasan kuota KIS sudah habis, dan baru bisa digunakan lagi bulan Mei 2019.

“Sebelumnya, ayah saya sudah berobat di rumah sakit itu, untuk menjalani pengobatan gejala stroke selama satu bulan lebih. Ketika dilakukan scan kepala, ternyata ayah saya mengidap penyakit tumor di kepala. Kemudian saya mengajukan agar dilakukan operasi di rumah sakit tersebut. Namun ketika saya ingin mengajukan operasi ayah saya, salah satu staf di situ mengatakan bahwa kuota KIS ayah saya sudah tidak bisa digunakan lagi,” ungkap sumber kepada duta.co, Jum’at (16/11/2018).

Ia mengatakan, pihak rumah sakit menyarankan agar ayahnya operasi tumor kepala lewat umum, tidak memakai KIS agar segera bisa ditangani. Akan tetapi pihaknya terkendala dengan biaya yang tidak sedikit dikeluarkan untuk biaya operasi tersebut.

“Petugas rumah sakit swasta itu mengatakan biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 30-40 juta. Selama masa operasi, saya sempat bingung dan putus asa. Akhirnya melalui teman saya disarankan agar ayah saya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang kemudian saya disuruh meminta rujukan ke puskesmas setempat agar secepatnya dibawa ke rumah sakit umum daerah itu,” tandasnya.

Sebelum, ayahnya dioperasi di rumah sakit daerah tersebut. Ia mengatakan sempat bertanya ke salah satu dokter terkait dengan kuota KIS yang sudah habis untuk Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, dokter tersebut mengatakan hanya alasan saja.

“Itu hanya alasan rumah sakit swasta saja, KIS itu tidak ada limit plafonnya untuk berobat, karena KIS sudah di subsidi oleh pemerintah pusat. Kalau tidak menerima pasien KIS, berarti rumah sakit itu tidak menghiraukan PMK tahun 2014 tentang standar tarif Jaminan Kesehatan Kasional (JKN),” ucapnya, menirukan pernyataan salah satu dokter di rumah sakit daerah tersebut.

Pria dengan satu anak tersebut menjelaskan, saat ini ayahnya sudah selesai operasi tumor kepala, dan sudah dibawa pulang ke rumah seminggu yang lalu. “Alhamdulillah operasi berjalan lancar tidak ada kendala apa-apa selama kurang lebih seminggu, kondisi ayah saya juga semakin membaik tiap harinya,” tuturnya.

Sementara itu, pihak RSML melalui costumer service, Fifi, saat dikonfirmasi mengenai dengan kejadian tersebut membantah bahwa pasien pemegang KIS tidak bisa dirawat di situ.

“Di cross-check terlebih dahulu siapa nama pasiennya, rekam medisnya apa, yang menyampaikan kalau kuota KIS habis itu petugas apa. Kalau bisa keluarga pasien suruh komplain ke rumah sakit, harus diklarifikasi dulu. Selanjutnya nanti akan kita sampaikan ke kepala bagian rumah sakit,” ujar Fifi di ruangan kerjanya, Jum’at (16/11/2018).

Fifi menjelaskan, kuota KIS tidak ada limitnya, pasien dengan segala penyakit dirawat di RSML. Mengenai kuota KIS yang habis, kata Fifi, mungkin itu bisa saja, karena untuk kamar pasien biasanya diagendakan supaya tidak over kapasitas.

“Saya kira bukan di rumah sakit ini saja yang menerapkan hal seperti itu. Rumah sakit dr Soetomo pun sudah menerapkan hal serupa. Itu untuk mengantisipasi agar tidak sampai over kapasitas,” tuturnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry