PASURUAN | duta.co — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih. RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM Nasional.

Pembahasan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/25). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun mendatang di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. PERPRES tersebut memuat agenda strategis Nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Asta Cita Presiden.

“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis Nasional,” tegasnya.

Mas Rusdi, sapaan Bupati Pasuruan, juga menjelaskan misi pertama ialah pentingnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, yang diukur melalui indikator reformasi birokrasi dan enam sasaran pembangunan utama.

Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Bupati menyampaikan bahwa RPJMD harus selaras dengan program nasional. Ini berarti bahwa visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Tahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, serta strategi, kebijakan, dan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (Puj)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry