Senior CSR Officer Semen Indonesia, Setiawan Prasetyo merealisasikan usulan program yang diajukan dari Desa Sembungrejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. DUTA/istimewa

TUBAN | duta.co – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Terutama untuk desa-desa di wilayah pengembangan perusahaan.

Di Kabupaten Tuban, perusahaan telah melakukan program pengembangan masyarakat untuk 26 desa dan tiga kecamatan dengan nilai total  Rp7,25 miliar.

Program pemberdayaan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan hasil masukan dari masyarakat.

Pada tahap awal, masing-masing desa dan kecamatan menyusun proposal program melalui musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD).

Dari ajuan proposal tersebut, tim yang terdiri dari perwakilan perusahaan, desa, kecamatan dan kabupaten melakukan verifikasi final untuk  menentukan program yang akan direalisasikan.

Pemilihan program diprioritaskan pada proposal yang bersifat pemberdayaan.

Menurut Penanggung Jawab Sementara (Pgs) Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia, Sigit Wahono pelaksanaan CSR perusahaan lebih diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat.

Di mana hal ini selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Tuban, yaitu pengentasan kemiskinan.

“Karena itu, usulan program diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran dan dapat mendukung program pemerintah daerah tersebut,” ujarnya dalam rilis kepada Duta, Kamis (29/11).

Pada tahun 2018 ini, perusahaan menerima ajuan sebanyak 204 proposal. Namun, proposal yang memenuhi verifikasi hanya sebanyak 190 proposal.

Yang terdiri dari 114 kategori pemberdayaan masyarakat dan 76 kategori pembangunan sarana dan prasarana.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa perusahaan melakukan pendampingan sejak penyusunan proposal sampai dengan saat pelaksanaan program.

Hal ini dilakukan dengan harapan agar  implementasi program di masing-masing desa dapat sesuai dengan rencana yang sudah disepakati dari hasil musyawarah dan FGD oleh Forum Masyarakat Kokoh (FMK) di desa.

‘’Setelah selesai kegiatan, perusahaan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.

FMK sebagai pelaksana program dapat memberikan laporan yang obyektif dan akuntabel sehingga dapat menjadi referensi untuk program selanjutnya,’’ pungkasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry