
SURABAYA | duta.co – A. Sholeh selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menyoroti rotasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang masuk dalam daftar tujuh kepala dinas hasil mutasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan diemban oleh Yusuf Masruh. Namun, dalam rotasi tersebut Yusuf Masruh dipindahkan dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pendidikan kini diisi oleh Febrina Kusumawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
Menanggapi rotasi tersebut, A. Sholeh mengaku tidak ingin berkomentar terlalu jauh. Namun demikian, ia mengingatkan kembali adanya aksi unjuk rasa yang pernah digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Rabu (6/12/2025) lalu.
Aksi tersebut, menuntut pengusutan dugaan realisasi anggaran sebesar 10 persen yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan, serta kerugian yang signifikan.
“Terkait rotasi pimpinan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya, kami tidak bisa berkomentar terlalu banyak sejauh ini. Namun yang pasti, hasil dialog kemarin yang diwakili oleh Ibu Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang SMP menunjukkan satu benang merah yang harus diungkap ke ruang publik,” ujarnya, pada Minggu (4/1/2026).
Ia juga menilai, bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata hanya berkaitan dengan Dinas Pendidikan, melainkan melibatkan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam praktik tersebut.
“Persoalan ini tidak melulu soal Dinas Pendidikan, tetapi juga sekaligus patron-patronnya. Termasuk pihak penerbit yang diduga bekerja sama secara ilegal. Hal ini perlu diungkap agar praktik semacam ini tidak terulang dan tidak mencederai dunia pendidikan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Sholeh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Jadi, kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya. Apakah akan ada aksi demonstrasi kembali atau langsung menempuh jalur pelaporan, kita lihat saja nanti kejutannya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen SPM-MP untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan memastikan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab sebagaimana mestinya. Bismillah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan kajiannya yang mengacu pada data Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, total anggaran buku yang dipersoalkan mencapai Rp 16,4 miliar. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari alokasi 10 persen dana BOS Reguler tingkat SD sebesar Rp 10.081.374.000 dan tingkat SMP sebesar Rp 6.382.625.000. (rud)





































