RESMI TERSANGKA: Emirsyah Satar, Dirut Garuda periode 2005-2014, ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (IST)
RESMI TERSANGKA: Emirsyah Satar, Dirut Garuda periode 2005-2014, ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (IST)

Emirsyah Satar Diduga Terima Rp20 M Lebih

JAKARTA-Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini mengejutkan karena suap melibatkan maskapai pelat merah yang beberapa kali mendapat penghargaan tingkat dunia. Sedangkan penyuapnya perusahaan bergengsi penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce PLC. Di sisi lain Emirsyah Satar yang menjadi Dirut Garudan periode 2005-2014 dikenal sebagai pendongkrak kinerja Garuda.

Emirsyah Satar diduga menerima suap dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS (atau setara Rp 20 miliar), serta barang senilai 2 juta dollar AS. Suap tersebut diserahkan oleh Benneficiari Connaught International Pte Ltd Sutikno Soedarjo.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka. Yaitu ESA (Emirsyah Satar-red) Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk periode 2004-2014 dan SS (Sutikno Soedarjo-red), beneficial owner Connaught International Pte. Ltd,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1).

Suap tersebut sehubungan total pengadaan pesawat air bus untuk Garuda Indonesia kurun waktu 2005-2014 sebanyak 50 pesawat.

Terhadap ESA disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipiokor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sedangkan terhadap SS diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Kasus tersebut kini ditangani di tiga negara yakni KPK, Serious Fraud Office di Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menyita uang jutaan dollar Amerika dan sebuah koper dalam penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2017 malam. Jubir  KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus ini merupakan suap lintasnegara. “Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani,” katanya.

Garuda: Bukan Korporasi

Menyusul penindakan KPK terhadap Emirsyah, Garuda Indonesia menerbitkan pernyataan tertulis, kemarin. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyatakan,  penggeledahan KPK di kantor BUMN yang bergerak di sektor transportasi udara itu tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.

“Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi,” tutur Benny.

Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, operasional Garuda Indonesia sama sekali tidak akan terganggu kasus tersebut.  “Tidak ada perubahan operasional. Operasional akan tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1)

Budi menjelaskan harus ada perbedaan antara urusan pribadi yang diperiksa oleh KPK saat ini dengan sistem operasional yang sudah disepakati antara regulator dengan Garuda Indonesia. “Kalau operasional kan ada satu rangkaian program yang sudah disepakati dengan Garuda. Kalau KPK kan individual,” tambahnya.

Menyuap di Enam Negara

Sementara itu, perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce mengakui telah menyuap Garuda Indonesia dalam pelaksanaan tender penyediaan mesin jet Trent 700. Pihak Rolls-Royce pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa perusahaan mitranya.

Berdasarkan temuan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), Rolls-Royce juga memberi suap ke perusahaan rival untuk tak mengikuti tender pengadaan mesin pesawat tersebut. Atas kejadian ini, Rolls-Royce pun meminta maaf dan ingin menyelesaikan kasus secara damai.

Bukan hanya di Indonesia, Rolls-Royce ternyata melakukan suap kepada pejabat di lima negara lainnya.

Temuan itu antara lain berupa suap sebuah mobil mewah dan uang bernilai jutaan poundsterling uang tunai untuk perantara yang membantu mengamankan pesanan di enam negara, termasuk Indonesia, Rusia, dan China.

Perusahaan raksasa penyedia mesin Rolls-Royce di Pengadilan Tinggi Kota London, Selasa (15/1/2017) menyatakan hal terebut sehari setelah terungkap bahwa Rolls-Royce akan membayar denda £671 juta (atau sekitar Rp11 triliun) untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat, termasuk dengan pihak Indonesia.

“Meminta maaf tanpa syarat untuk perilaku yang telah ditemukan,” demikian pernyataan pihak Rolls-Royce yang dibacakan di pengadilan.

Penyelesaian kasus ini tercapai berkat peneliti dari tiga negara –Inggris, Amerika Serikat, dan Brasil– yang lima tahun lalu mulai terungkap tuduhan bahwa perusahaan telah mempekerjakan perantara untuk membayar suap agar memenangkan kontrak.

Demikian Lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) menemukan adanya konspirasi untuk tindak korupsi dan suap oleh Rolls-Royce. Kesepakatan antara SFO dan Rolls-Royce, disetujui oleh pengadilan Selasa (17/1) dikenal sebagai kesepakatan penangguhan tuntutan (DPA).

Ini merupakan kesepakatan ketiga yang pernah dibuat lembaga SFO sejak dicantumkan dalam undang-undang Inggris pada tahun 2014. Mereka mengizinkan perusahaan untuk membayar denda yang besar, tapi menghindari penuntutan, jika mereka mengakui kejahatan ekonomi seperti penipuan atau penyuapan.

Pelanggaran ini melibatkan para ‘perantara’ Rolls-Royce, yang terdiri atas perusahaan-perusahaan setempat yang menangani penjualan, distribusi, dan pemeliharaan di negara-negara di mana perusahaan Inggris itu tidak memiliki cukup orang di lapangan.

Berikut ini Suap oleh Roll-Royce Temuan KPK Inggris (Serious Fraud Office (SFO):

  1. Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan 2,25 juta dollar AS (atau sekitar Rp26 miliar) dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang perantara, CES. Ada dugaan kuat bahwa pemberian ini adalah imbalan bagi sang perantara yang “menunjukkan kecenderungan menguntungkan” untuk Rolls-Royce sehubungan kontrak untuk mesin Trent 700 yang digunakan dalam pesawat terbang yang akan diberikan kepada Garuda Indonesia, kata SFO.
  2. Di China, staf Rolls-Royce setuju untuk membayar uang sebesar 5 juta dollar AS (atau sekitar Rp66 miliar) untuk CES, maskapai penerbangan milik negara, saat negosiasi penjualan mesin T700. SFO mengatakan sebagian uang itu dimaksudkan untuk membayar karyawan maskapai penerbangan Cina untuk mengikuti kuliah meraih gelar MBA selama dua minggu di Universitas Columbia, dan menikmati “akomodasi hotel bintang empat dan kegiatan ekstrakurikuler mewah.”
  3. Di Thailand, Rolls-Royce setuju untuk membayar 18.8 juta dollar AS (atau sekitar Rp240 miliar) untuk perantara di kawasan. Sebagian uang itu dibagikan untuk perorangan yaitu “para agen dari pemerintahan Thailand dan karyawan Thai Airways,” kata SFO. Para agen ini “diharapkan untuk memenangkan Rolls-Royce sehubungan dengan penjualan mesin T800 oleh Thai Airways.
  4. Di India, kasus yang berhubungan dengan penggunaan perantara dibatasi oleh pemerintah India. “Istilah perantara dalam kontrak Rolls Royce tidak digunakan,” kata SFO. Tetapi perusahaan terus menggunakan perantara dan mengatakan pembayaran itu untuk ‘jasa konsultasi umum’ bukan komisi.

 

Dalam pernyataannya, kepala eksekutif Rolls-Royce Warren East mengatakan: “Perilaku yang ditemukan dalam penyelidikan oleh lembaga anti korupsi Inggris dan otoritas lainnya benar-benar tidak dapat diterima dan untuk itu kami meminta maaf.”

“Praktik-praktik itu terjadi di masa lalu dan tidak mencerminkan cara Rolls-Royce melakukan bisnis dewasa ini,” sebutnya.

“Kami sekarang melakukan perombakan secara fundamental dengan cara berbeda. Kami memberlakukan toleransi nol terhadap segala bentuk perilaku bisnis menyimpang,” ujarnya.

Emir Dongkrak Kinerja Garuda

Penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar cukup mengejutkan. Sebab, Emirsyah selama ini berperan dalam mendongkrak kinerja Garuda selama menjadi Dirut maskapai pelat merah itu dari 2005-2014.

Pada 1998, Emir sempat menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Di posisi ini, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia hingga 2001.

Di 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk. Emir menjabat sebagai Wakil CEO Danamon.

Setelah dua  tahun di Danamon, Emirsyah akhirnya kembali lagi ke Garuda dan menduduki posisi Dirut. Emirsyah cukup lama memegang jabatan Dirut Garuda dari 2005-2014. Saat masuk di Garuda, Emirsyah harus menangani perusahaan yang di ambang kebangkrutan. Kerugiannya mencapai Rp 5 triliun.

Bukan itu saja, pria yang akrab disapa Emir itu juga melihat suasana kerja di Garuda saat itu suram, tidak ada semangat di antara para karyawan. Ditambah lagi arus kas Garuda negatif, utangnya menggunung, hingga operasi perusahaan tidak efektif dan efisien.

Tak tinggal diam, Emir segera mereformasi Garuda. Emir membangun tim, mengharmoniskan hubungan antara para pimpinan dan karyawan dengan komunikasi yang baik.

Langkah selanjutnya, Emir meredefinisi road map Garuda dan menetapkan komitmen baru. Salah satu keputusan bisnis terpenting yang dibuatnya adalah fokus bisnis Garuda di Full Service Carrier di tengah kemunculan maskapai-maskapai baru yang berani banting harga.

Kerja keras Emir berbuah hasil. Pada dua  tahun pertama kepemimpinannya, Garuda berhasil melalui masa survival, lalu memasuki masa titik balik di 2 tahun berikutnya, dan akhirnya bisa keluar dari krisis pada 2010.

Emir membawa Garuda yang tadinya nyaris bangkrut menjadi salah satu 10 besar maskapai terbaik dunia. Di 2014, Garuda diizinkan terbang ke Eropa setelah sebelumnya dilarang sejak 2005. Rating pelayanan Garuda juga naik dari bintang 3 ke bintang 5.

Bukan itu saja, Emir juga sebagai penggagas hanggar terbesar di dunia milik Garuda senilai Rp 585 miliar. Setelah sukses mendongkrak kinerja Garuda, Emir mengundurkan diri sebagai Dirut pada Desember 2014. Dia mundur lebih awal dari seharusnya pada Maret 2015.

Selepas dari Garuda, Emir sempat menjabat Komisaris independen Bank Danamon Tbk. Kemudian, pada 2015, Grup Lippo menggandeng Emir sebagai Chairman MatahariMall.com. ful, grd, bbc, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry