
Syarif Thayib, Dosen UINSA, Ketua Umum Yayasan Masjid Peneleh Surabaya
ROAN itu tradisi kerja bakti atau gotong royong yang dilakukan secara bersama-sama oleh para santri di lingkungan pondok pesantren. Lalu, apa hubungannya dengan Masjid “cagar budaya” Peneleh ?

TEPAT 17 Agustus 1924 KH. Abdul Wahab Hasbullah, selanjutnya disebut Kiai Wahab tuntas menulis kitab dengan tulisan Arab pegon yang diberi judul Penyirep Gemuruh (Risalah Perluasan Masjid Peneleh). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh Fathul H. Panatapraja yang beberapa hari lalu mencari penulis hingga datang langsung ke Masjid Peneleh.
Buku Penyirep Gemuruh adalah hasil ijtihad Kiai Wahab yang didukung Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari (kakeknya Gus Dur) ketika menghadapi persoalan fiqh dan sosial sebelum memutuskan pelebaran Masjid Peneleh peninggalan Sunan Ampel di kelurahan Peneleh kecamatan Genteng Kota Surabaya.
Terinspirasi dari Kiai Wahab sang pendiri Nahdlatul Ulama ini, penulis pun membuat tulisan bagaimana dinamika melanjutkan perjuangan merawat Masjid yang usianya lebih dari 600 tahun ini, serta solusi mengurai kerumitan yang menyertai, khususnya dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan kewangiannya.
Awal mengemban amanah sebagai ketua umum Yayasan Masjid Peneleh, penulis mendapati 5 (lima) ruang bangunan masjid yang berfungsi seperti gudang. Ada yang di bawah tangga dekat bedug masjid, rak-rak besar di samping bedug, ruang atas lantai dua, lorong menuju tempat wudlu wanita, dan satu kamar mandi wanita.
Awalnya, Marbot masjid keberatan untuk memindahkan, mengalihfungsikan, menghibahkan, apalagi membuang sebagian barang-barang yang menumpuk pada kelima tempat di atas. Alasan mereka terkesan rasional, mulai dari takut kualat atau dosa karena amanah donatur, sayang barangkali masih dipakai, sulit bagaimana mengatur tempatnya, dan seterusnya.
Maka prinsip-prinsip berikut akhirnya perlu disampaikan kepada Marbot yang memiliki kecenderungan memorabilia, atau senang membiarkan barang-barang lawas yang tidak terpakai, sekedar untuk mengingatkan diri pada seseorang dan/ atau sebuah peristiwa.
Pertama, harta atau benda yang donatur berikan kepada masjid pahalanya sudah otomatis melekat kepada si pemberi yang kelak di hari “perhitungan” menjadi pemberat timbangan kebaikannya, walaupun barang tersebut sudah tidak lagi dipakai oleh masjid.
Kedua, Marbot masjid perlu membangun “mentalitas kaya” dengan membersihkan barang yang sudah tidak dipakai karena rusak, out of date (kadaluarsa), dan lain-lain, kecuali pada barang berharga dan memiliki nilai sejarah tinggi.
Kalaupun ada yang membutuhkan, ya berikan saja. Misalnya, karpet yang sudah kusam, ya jangan dipakai! Atau berikan saja kepada masjid atau musholla yang mungkin mau menerimanya. Termasuk almari, meja dan lain-lain yang sudah rusak, karena tempat ibadah seperti Masjid Peneleh harus selalu tampak keren dengan barang-barang yang bagus/ terbaik. Kalau kita kelamaan menyimpan barang jelek, kasihan donatur lain yang mau berbagi barang yang lebih baik.
Penulis sering mendengar cerita kerabat, bagaimana mindset orang tua dan leluhurnya yang turun temurun jadi orang kaya, salah satunya karena tradisi membuang pakaian sobek, barang cowel, dan seterusnya. Kalaupun ada yang minat, ya dikasihkan begitu saja, tidak dirombeng atau dijual dengan harga menyesakkan telinga, hehe..
Ketiga, idealnya masjid itu sama dengan rumah, tidak perlu gudang atau tempat menyimpan barang-barang yang tidak atau jarang dipakai, apalagi kemudian gudang jadi tempat kumuh, kotor, semrawut, plus jadi sarang tikus, serangga, dan lain-lain. Kalaupun harus ada gudang, maka pastikan tempat itu hanya untuk menyimpan barang-barang baru yang dibutuhkan harian, seperti sabun pel, sapu baru, refill pengharum ruangan dan lain-lain.
Keempat, menyerahkan tugas Roan Akbar kepada yang biasa atau ahlinya. Maksud Roan Akbar disini adalah bersih-bersih total. Pengerjaannya harus diawasi satu – dua pengurus masjid untuk memastikan pekerjaan bersih-bersih itu efektif (sukses) dan efisien (singkat – hemat). Sekali lagi, serahkan pengerjaan ini kepada profesional atau Marbot bersama orang yang biasa mengerjakan bersih-bersih. Roan Akbar bukan untuk ajang kumpul-kumpul pengurus yang seringkali membuat pekerjaan jadi kurang efektif dan high cost (boros).
Kelima, harus ada “visi – misi” yang dituangkan dalam satu jargon/ kalimat singkat dan mudah diingat yang menjadi target dan tanggungjawab Marbot Masjid, yaitu Bersih – Rapih – Wangi. Tiga kata ini mudah diingat oleh siapapun, untuk dipedomani bersama dalam urusan estetika masjid.
Islam tegas mengatur ketiganya. Bahkan sejak kecil kita sangat hafal dengan sabda Rasulullah SAW, bahwa “Kesucian/ kebersihan itu sebagian dari iman” (HR. Muslim).
Dalam banyak kesempatan, Rasulullah SAW mengingatkan umatnya: “Bersihkanlah dirimu dengan segala kemampuan yang kamu miliki, karena sesungguhnya Allah SWT mendasarkan Islam pada kebersihan, dan tidak akan masuk surga kecuali orang yang bersih.” (HR. At-Turmudzi).
Manusia agung yang menjadi teladan terbaik menyukai kerapian dan menganjurkan umatnya untuk berhias indah seraya bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Ibnus-Sunni).
Yang terkait dengan masjid, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di perkampungan, serta memerintahkan agar dibersihkan dan diberi wewangian. (HR. Ahmad).
Dalam banyak riwayat pun disebutkan, bahwa menjaga Bersih – Rapih – Wangi adalah wujud dari rasa syukur kita merawat nikmat dari Allah SWT “Perindahlah pakaian kalian, perbaikilah kendaraan kalian, sehingga kalian tampak seperti tanda yang menonjol di tengah manusia.” (HR. al-Hakim). “Apabila Allah menganugerahkan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai bila terlihat bekas nikmat itu pada hamba-Nya.” (HR. Thabarani dan al-Baihaqi). Wallahu a’lam bis-shawab.





































