
“Kriteria ini adalah kunci. Rais Aam haruslah seseorang yang segenap nafas dan tindakannya tegak lurus pada manhaj NU. Kiai Said bukan orang baru; ia adalah personifikasi dari sejarah perjuangan NU modern.”
Oleh KH Imam Jazuli, Lc, MA*
DALAM struktur Nahdlatul Ulama (NU), jabatan Rais Aam bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan simbol marwah dan otoritas tertinggi. Sebagai pemimpin tertinggi di jajaran Syuriyah, Rais Aam adalah pengambil keputusan strategis yang menentukan arah gerak jam’iyah dalam merespons dinamika zaman. Oleh karena itu, memilih Rais Aam bukan soal figuritas atau popularitas (siapa), melainkan ketegasan pada standar kualifikasi (kriterianya).
Pemilihan dan penentuan kriteria calon Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan proses krusial yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Kriteria ini sangat penting karena Rais Aam adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, otoritas tertinggi, dan pengambil kebijakan strategis organisasi.
Berdasarkan empat pilar fundamental: Alim, Faqih, Zahid, serta Paham dan Berpengalaman dalam Organisasi, ditambah Muru’ah, Futuwwah, dan Muharrikan, sosok Prof Dr KH Said Aqil Siradj (SAS) muncul sebagai kandidat yang paling ideal untuk memimpin Syuriyah NU ke depan. Mengapa?
Pertama, Alim dan Faqih: Fondasi Keilmuan Wasathiyah
Kriteria pertama dan utama adalah seorang Alim (berilmu luas) dan Faqih (paham hukum agama). Kiai Said, dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Ummul Qurah, Mekkah, dan penguasaan ilmu-ilmu keislaman klasik (turats) yang mumpuni, adalah representasi ulama modern yang tetap teguh pada tradisi.
Pemikiran keislaman Kiai Said mencakup fondasi moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Ia mampu membawa NU dalam arus modernisasi tanpa kehilangan akar pesantren. Kefaqihannya tidak kaku, melainkan fathul qarib—memberi solusi (jam’iyah-kan jamaah) atas persoalan kontemporer.
Kedua, Zahid (Kepemimpinan Berorientasi Akhirat)
Konsep zuhud modern adalah memiliki harta/duniawi, tapi hati tidak terikat (terikat) padanya. Ini berarti menikmati dunia sebagai sarana ibadah tanpa menjadikannya tujuan utama, tetap bekerja keras namun tidak diperbudak materi, dan siap melepaskan kapan saja.
Jadi seorang Zahid tidak berarti miskin harta, melainkan kondisi batin yang tidak tercemar oleh ambisi duniawi. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sama sekali, akan tetapi lebih kepada bagaimana menyikapi dunia dengan bijak, dan Kiai Said sudah membuktikan dirinya di maqom tersebut.
Sebagai sosok yang zahid, fokusnya pada Muktamar 35 adalah mewariskan organisasi yang kuat secara ideologis dan mandiri secara ekonomi. Ia memandang jabatan bukan sebagai tujuan, melainkan pengabdian (khidmah) tertinggi.
Ketiga, Paham, Berpengalaman, dan Visioner (Organisatoris)
Rais Aam harus memahami AD/ART NU dan berpengalaman dalam tata kelola organisasi. Kiai Said bukan hanya paham sejarah NU, tetapi juga pelaku sejarah modernisasi NU. Kiai Said telah teruji selama dua periode (2010-2021) memimpin PBNU sebagai Ketua Umum.
Posisi tersebut menegaskan kapasitasnya dalam mengelola organisasi sebesar NU dengan tetap berprinsip. Kelebihannya adalah sangat berprinsip dan tidak segan mengkritik kebijakan yang kurang tepat, meskipun ia dikenal dekat dengan pemerintah.
Di bawah kepemimpinannya sebagai Ketum PBNU, gagasan pengembangan pendidikan tinggi dan rumah sakit di setiap cabang NU mencuat sebagai visi besar kemandirian jam’iyah. Ia mengerti cara mentransformasi NU dari jamaah biasa menjadi organisasi yang memiliki struktur strategis (ber-jam’iyah).
Keempat, Muharrikan (Penggerak) dan Militan
NU membutuhkan penggerak yang mampu menghidupkan organisasi, bukan sekadar memimpin secara administratif. Kiai Said adalah tokoh mendunia yang mampu membawa wacana Islam moderat (wasathiyah) ke panggung internasional.
Ia adalah penggerak (muharrikan) yang mampu menjaga NKRI dari polarisasi ekstrem. Ia adalah “benteng” Pesantren Kempek dan NU yang aktif berdakwah mengenai toleransi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU.
Kelima, Muru’ah dan Futuwwah (Kewibawaan dan Ksatria)
Muru’ah (menjaga kehormatan) dan futuwwah (ksatria) adalah integritas tertinggi. Kiai Said menunjukkan perilaku ksatria dengan tetap berdakwah ala manhaji NU dan mendukung sepenuhnya PBNU, bahkan setelah kontestasi Muktamar ke-34. Kiai Said telah membuktikan keberanian ini dalam mempertahankan konsep Islam Nusantara dan NKRI dari ancaman radikalisme.
Hal lain yang tak terbantahkan adalah bahwa di masa depan, tantangan NU bukan lagi soal amaliah, melainkan eksistensi organisasi di tengah tarikan geopolitik global. Maka Rais Aam yang memiliki Futuwwah tidak akan ragu mengambil posisi tegas meskipun pahit, demi keselamatan jamaah dan jam’iyah. Kiai Said adalah representasi “Singa Syuriyah” yang dibutuhkan untuk menjaga wibawa NU di mata dunia.
Keenam, Amilan ala Sabili Nahdlatil Ulama
Kriteria ini adalah kunci. Rais Aam haruslah seseorang yang segenap nafas dan tindakannya tegak lurus pada manhaj NU. Kiai Said bukan orang baru; ia adalah personifikasi dari sejarah perjuangan NU modern. Pengalamannya memastikan tidak akan ada “eksperimen” kebijakan yang keluar dari rel khittah 1926.
Memilih KH. Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam pada Muktamar ke-35 NU adalah pilihan rasional dan strategis karena adanya kombinasi pengalaman memimpin PBNU (Ketum) selama 10 tahun dan kedalaman ilmu membuatnya memiliki pemahaman komprehensif tentang kebutuhan NU, baik di jajaran Tanfidziyah maupun Syuriyah.
Selain itu, memilih Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) menuntut kejernihan melihat rekam jejak. Jika Rais Aam diposisikan sebagai pemimpin spiritual sekaligus penentu kebijakan strategis, maka Kiai Said Aqil Siroj memenuhi seluruh syarat tersebut secara paripurna.
Ia adalah perpaduan antara otoritas keilmuan tradisional dan ketajaman analisis modern. Menempatkan Kiai Said sebagai Rais Aam pada Muktamar 35 adalah langkah strategis untuk memastikan NU tetap menjadi jangkar stabilitas nasional dan kompas moral umat di tengah ketidakpastian dunia. Tak terbantahkan, kualifikasinya adalah standar emas bagi masa depan PBNU.
Muktamar 35 NU memerlukan sosok yang tidak perlu “belajar” lagi untuk mengelola organisasi para ulama sebesar NU. Kapasitasnya sebagai salah satu tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia (The Muslim 500) memberikan marwah internasional bagi NU. Selain itu, ia memiliki sikap teguh dan berprinsip dan siap mengabdi sebagai pemimpin organasisi secara profesional sekaligus pemimpin spiritual yang visioner. Wallahu’alam bishawab.
*KH IMAM JAZULI, LC, MA, Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.





































