Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat memberi keterangan kepada media.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat memberi keterangan kepada media.

SURABAYA | duta.co – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan akan membangun tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Hal ini menyusul adanya penambahan peraturan daerah untuk program pengolahan limbah Rumah Sakit.

Risma beralasan adanya penambahan peraturan daerah mengenai pengelolahan limbah karena adanya keluhan dari beberapa pihak rumah skait. Karena itu, rencana pembangunan tempat pengolahan limbah bisa direalisasikan tahun ini.
“Ada sekitar 400 lebih pusat layanan kesehatan seperti poliklinik dan klinik-klinik yang memiliki masalah pada pengolahan limbahnya, ” kata Risma saat hadir acara paripurna di DPRD Surabaya, Kamis (11/7).
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mengaku rencana pembangunan pengolahan limbah sudah disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup (LH). Bak gayung bersambut, rencana ink mendapat dukungan.
“Kita juga sudah konsultasi ke beberapa Kementrian, dan kementrian juga mensupport mengenai hal ini. Untuk persiapannya  sudah lengkap,  termasuk mengenai AMDAL dan lain lain itu, ” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya M Mahmud mengatakan pembangunan pengolahan limbah B3 perlu ada Peraturan Daerah (Perda). Dewan masih melakukan proses pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda itu.
“Diawali dengan rapat paripurna pandangan fraksi, kemudian paripurna jawaban Walikota lalu dibentuklah pansus” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan,  pihak Pemkot Surabaya sudah mengirimkan materi rancangan raperda soal rumah sakit. “Tapi ini baru satu komponen saja, karena raperda ini cakupannya luas bukan hanya rumah sakit, tapi tempat industri juga yang selama ini diam-diam membuang limbah ke sungai” terangnya.
Karenanya judul Raperda itu nantinya Raperda Pengolahan limbah B3.Rencana pembangunan pengolahan limbah B3 oleh Pemkot Surabaya mendpat dukungan dari kalangan dewan. Menurutnya dengan memiiliki pengolahan limbah B3  akan mengurangi resiko dampak negatif, mengurangi cost pengeluaran dan juga bisa menjadi pendapatan daerah.
“Saya bersama Pemkot pernah melihat lokasinya di kawasan Romokalisari, memang tempatnya jauh dari pemukiman dan kantor kelurahan yang ada disana akan dipindah nantinya,” pungkasnya. azi, mg5, mg6
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry