Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

JAKARTA | duta.co  – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Senin (20/3/2017)sekira pukul 08.45 WIB  mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kedatangan Risma ingin melaporkan aset-aset milik pemerintah Kota Surabaya.

“Kami kan punya aset, beberapa aset itu bermasalah. Nah berapa kali di pengadilan kami kalah, Pemkot kalah. Nah saya nggak ingin aset kami lepas akhirnya saya buat laporan ke mana saja,” ujar Risma saat  memasuki lobi Gedung KPK.

Namun Risma tidak menjelaskan aset yang dimaksudnya tersebut. Menurutnya pelaporan aset ini menjadi upayanya untuk mempertahankan aset milik pemerintah yang sekaligus disebutnya sebagai milik rakyat.

“Saya kan harus semaksimal mungkin lah berupaya untuk mempertahankan aset itu. Kan bagaimana pun itu milik rakyat,” imbuhnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry