Firly Irhamni, SIP, MM – Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital

PERETASAN kartu kredit juga bisa terjadi melalui RFID dan NFC, ketika kartu kredit di dekatkan ke alat EDC atau pelaku kejahatan mendekati pemegang kartu maka dengan frekuensi tinggi di 13,56 MHz dan menggunakan suatu alat “digital skimming” berteknologi sensor dengan jarak kurang lebih 15 sentimeter dapat merekam data dan informasi yang ada dalam kartu kredit.

Data tersebut digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi secara online. Kemudian data tersebut juga bisa digunakan untuk menggandakan kartu kredit. Carding adalah modus pelaku kejahatan untuk bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain. Hal ini dimungkinkan karena pelaku kejahatan mengetahui nomor kartu kredit korban, sehingga dapat melakukan transaksi secara online.

Cracking merupakan modus pelaku kejahatan dengan cara membobol situs e-commerce, kemudian mengambil data nomor kartu kredit pelanggan yang bertransaksi di situs tersebut. Selain membobol situs, cracking juga sering menggunakan perangkat lunak sniffer.

Perangkat lunak ini memanfaatkan celah transaksi kartu kredit melalui jaringan internet di area publik seperti di hotspot wifi dan warnet. Data kartu kredit digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi secara online.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Ekstrapolasi adalah modus kejahatan untuk memproduksi nomor kartu kredit secara tidak sah dengan cara mempelajari model algoritma pembuatan kartu kredit yang dilakukan oleh pihak bank penerbit. Biasanya, nomor kartu kredit terdiri dari 16 digit angka, setelah memproduksi nomor kartu kredit, pelaku kejahatan akan melakukan transaksi online di situs-situs e-commerce.

Pencurian kartu kredit merupakan tindak kejahatan offline dimana pelaku kejahatan mencuri kartu kredit milik orang lain, kemudian kartu kredit digunakan untuk bertransaksi dimana saja.

Penipuan melalui telepon merupakan modus kejahatan dimana pelakunya menggunakan nama perusahaan besar dan bank penerbit. Modusnya ada yang menawarkan promo suatu produk sampai korban tertarik dan menyerahkan data kartu kreditnya.

Kemudian ada juga modus pelaku kejahatan menelpon korban dengan mengatasnamakan bank penerbit kemudian meminta kode OTP kepada korban yang telah dikirim oleh sistem kartu kredit dengan berbagai macam alasan sehingga korban terperdaya dan menyerahkan kode OTP kepada pelaku kejahatan. Setelah data atau kode OTP didapat oleh pelaku kejahatan makadigunakan dalam transaksi secara online.

Solusi Keamanan Kartu Kredit, Pihak bank penerbit kartu kredit melakukan investasi yang besar dalam menjaga keamanan kartu kredit. Tidak hanya satu metode atau teknologi keamanan yang digunakan tapi menggunakan teknologi keamanan yang berlapis. Tetapi dengan adanya keamanan yang berlapis masih tetap bisa ditembus oleh para pelaku kejahatan kartu kredit. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry