
JAKARTA | duta.co — JAGAD NU geger. Banyak nahdliyin terkejut dengan Risalah Rais Am PBNU (KH Miftachul Akhyar) yang isinya ancaman pemecatan pakai bahasa 3×24 jam, yang kemudian memunculkan pro dan kontra.
Sekjen PBNU (Gus Ipul) kemudian menghimbau agar warga NU tetap tenang agar suasana teduh. Anjuran yang menyejukkan, maka sebaiknya gak usah ditanggapi (di-mauquf-kan), biarkan aja bagaikan angin berlalu.
Mengapa? Jika ditanggapi, maka konsekuensinya akan memunculkan ke madharatan yang lebih luas, yaitu: pertama, akan terjadi kegaduhan dan akan semakin runyam, sebab risalah Rais Aam berpotensi ada unsur fitnah dan bisa masuk ke ranah hukum, endingnya bisa di pangadilan.
Jika sampai ke pengadilan, maka, akan berproses lama (sampai musim muktamar tiba dan habis masa jabatan tapi urusan masih belum selesai) dan itu memperburuk citra NU di mata umat, dim ana belakangan ini serangan NU kian gencar, jelas akan membuat citra NU jelek di depan umat.
Kedua, jika Risalah Rais Aam itu ditanggapi, jelas, menggangu agenda Presiden Prabowo yang ingin sekali masyarakat dalam damai dan harmoni, maka ketika kapal NU ‘oleng’ dipastikan mengganggu stabilitas nasional.
Oleh karena itu demi kemaslahatan NU dan NKRI, maka Risalah Rais Aam gak perlu ditanggapi, Gus Yahya juga gak perlu menanggapi demi menjaga kondusifitas masyarakat, dan sesuai dengan kaidah yang dipakai NU dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menolak kerusakan atau mencegah mudarat, itu lebih didahulukan daripada meraih manfaat.
Jadi kita perlu menghindari terjadinya mafsadah, dan ini harus didahulukan, harus menjadi pilihan dalam bersikap demi ketenangan organisasi. Agar semua bisa teduh sebagaimana yang diserukan Sekjen PBNU Gus Ipul, bukankah demikian?
Mukhlas Syarkun, Jakarta (22/11/25)





































