JAKARTA | duta.co – Sehari penuh media sosial diramaikan dengan besaran gaji Megawati Soekarno Putri yang, beberapa waktu lalu ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Presiden Jokowi pun dinilai sembrono dalam keuangan negara.

Berapa sih gaji Megawati di lembaga tersebut? Ternyata memang tidak kecil, ia mendapatkan gaji lebih dari Rp 112 juta perbulan? Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.

Pasal 2 dari Perpres tersebut (yang berisi daftar gaji) sudah beredar luas di masyarakat. Di situ tertulis bahwa besaran hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah, kepala, wakil kepala, deputi, dan staf khusus dewan pengarah BPIP tercantum secara rinci. Megawati, yang duduk sebagai Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000 juta.

Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000 juta. Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000 juta. Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000 juta. Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000 juta. Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000 juta.

Lalu siapa saja yang yang menikmati rejeki nomplok itu? Ini yang beredar di medsos. Selain Megawati terdapat 8 anggota dewan pengarah lainnya yang akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 100.811.000 setiap bulannya, adalah Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan ketua MK Mahfud MD, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Selanjutnya ada Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.

Sedangkan Ketua BPIP yaitu Yudi Latif mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 76.500.000 per bulan. Lumayan, Yudi Latif masih kebagian Rp 918 juta setiap tahun. Sementara Megawati paling tinggi, Rp 1.350.576.000 pertahunnya. “Ini buah dari ‘petugas partai’. Di engah keuangan negara terseok-seok, masih tega menguras duit sebesar itu,” demikian suara netizen.

Tidak sedikit komentar miring. Misalnya, inilah modus Jokowi menaikkan pangkat Megawati, karena lembaga ini dibentuk lewat perpres, maka, posisinya setingkat atau bahkan di atas kementerian. Ada juga yang mengkritisi pemerintah kurang cerdas.

“Kalau memang bukan urusan duit, akan lebih elegan jika imbalan BPIP itu tidak berupa gaji, melainkan support transportasi dan akomodasi, bisa ditambah honor ketika menjadi narasumber. Ini lebih terhormat, toh mereka sudah lebih-lebih duitnya,” jelas yang lain.

Ada yang kasihan dengan Yudi Latif, sudah posisinya sebagai ketua, jatahnya paling kecil. Belum lagi kalau lembaga ini ternyata tidak punya daya gebrak ke masyarakat. “Bisa-bisa Yudi yang kena awu hangatnya. Tunggu saja,” tulis netizen di sebuah grup whatsApp. (bdr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry