Trijono Hardjono, Koordinartor ‘Banteng Putih’ alias Jojon. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Isu paling dominan hari ini adalah soal UUD 1945. Kalau para politisi Senayan ingin mengamendemen (lagi) untuk kepentingan 2024, sejumlah tokoh masyarakat justru berjibaku kembali ke UUD 1945 asli.

Karena UUD 1945 yang ada sekarang, dinilai palsu. Sarat kepentingan politik. Setidaknya, ini terjadi sejak Dr Amien Rais menjadi Ketua MPR RI, merombak pasal demi pasal.

“Dia (Amien Rais) ‘biang kerok’ hancurnya Indonesia. Hari ini kita saksikan, tatanan hukum, ekonomi, politik amburadul, rusak semua. Dampaknya budaya koruptif terjadi di mana-mana. Rakyat terabaikan. Politisi hanya mengejar jabatan. Semua ini akibat amandemen UUD 1945 yang dimulai saat Amien Rais menjadi Ketua MPR RI,” demikian  Trijono Hardjono, Koordinartor ‘Banteng Putih’ kepada duta.co, Selasa (7/9/2021).

Jojon, panggilan akrabnya, minta Amien Rais bertanggungjawab.  Ini bukan masalah sepele. Ini serius. Masalah kita berbangsa dan bernegara, masa depan Indonesia. “Dia (Amien Rais) harus sadar, ajak gerombolannya (saat itu) untuk melakukan taubat (politik) nasional. Dia tahu, ada kepentingan apa di balik amandemen saat itu. Jangan biarkan rakyat semakin menderita,” tegasnya.

Syahwat Politik

Ironisnya, masih menurut Jojon, gegara Amien Rais juga, saat ini, mengamandemen UUD 1945 seakan sudah menjadi hal biasa demi kepentingan politik. Akhirnya, politisi mikirnya saenake udele dewe (sesuka hatinya). Mereka tidak peduli rakyat mau hancur atau tidak. Yang penting kekuasaan di tangan. Lebih besar syahwat politik.

“Lihatlah! Sekarang dengan enaknya politisi ingin mengubah UUD 1945. Ini berbahaya sekali. Ada prinsip-prisip dasar yang, sudah diobrak-abrik oleh politisi kita,” tegasnya.

Seperti kita ketahui, UUD 1945 asli telah ‘diedel-edel’ politisi Senayan. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami 4 (empat) kali amandemen. Setidaknya dalam kurun waktu tahun 1999 hingga 2002.

Amandemen UUD 1945 seperti dikutip dari buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945? (2019) karya Taufiequrachman Ruki dan kawan-kawan. Amandemen Pertama UUD 1945 terjadi dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999. Lalu, Kedua UUD 1945 terjadi dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000. Ketiga UUD 1945 terjadi dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001. Keempat UUD 1945 terjadi dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002.

“Sekarang rakyat harus berjibaku benahi konstitusi dengan kembali ke UUD 1945 yang asli. Ini harus, kalau kita ingin bangsa Indonesia menjadi bermartabat. Amien Rais cs harus tobat nasional. Kalau tidak serahkan kembali ke rakya, referendum. Bukan seperti sekarang ini, rakyat menjadi komiditas politik,” pungkas Jojon. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry