TRENGGALEK | duta.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memusnahkan ribuan surat suara yang tak layak pakai atau rusak. Kondisi surat suara yang tidak dapat digunakan dalam pencoblosan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ini di antaranya kusut dan gradasi warna yang tidak jelas.

Seperti yang terlihat dihalaman KPU Kabupaten Trenggalek, pemusanahan surat suara tak layak pakai tersebut dihadiri oleh pihak kepolisian, Panwas Kabupaten Trenggalek dan segenap anggota KPU setempat.

“Jadwal hari ini KPU Trenggalek melakukan pemusnahan surat suara yang masuk kategori rusak. Dari jumlah surat suara baik, ada sekitar 54.691 surat suara yang rusak,” ucap Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto saat ditemui dikantornya, Rabu (27/6/2018).

Ia menegaskan bahwa total surat suara yang rusak akan dimusnakan dengan cara dibakar. Pemusnahan surat suara tersebut dimaksudkan agar sisa dari pensortiran dan pendistribusian surat suara ke sejumlah TPS yang tersebar di Trenggalek tidak disalahgunakan.

“Memang tujuan dari pemusnahan sisa surat suara yang masih baik maupun rusak ini agar tidak terjadi miskomunikasi, sehingga yang nantinya dapat merugikan salah satu pasangan calon dari tangan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” tandasnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, masih lanjut Ripto, begitu panggilan akrabnya, khususnya di Kabupaten Trenggalek sudah dilakukan monitoring di sejumlah lokasi TPS. Peninjauan tersebut dilakukan guna pengecekan kelengkapan kebutuhan logistik Pilkada. Monitoring ini dilakukan guna menyesuaikan jumlah surat suara dengan jumlah DPT tiap-tiap TPS.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 ini berjalan aman, lancar, tertib dan tidak ada gangguan dalam bentuk apapun.

“Kami berharap pula kepada seluruh petugas penyelanggara pemilu untuk melaksanakan tugas dengan sebaik–baiknya. Sehingga intregritas dari penyelenggaraan pesta demokrasi ini berjalan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam Pilkada Jatim tahun ini melibatkan 2 pasangan calon yang maju dalam persaingan demi menjadi pemimpin di Provinsi Jawa Timur. Kedua pasangan calon tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa dengan Emil Dardak di nomor urut 1, dan Saifulloh Yusuf dengan Puti Guntur Soeharto di nomor urut 2. (mil)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry