AKBAR : Ribuan penambang pasir di Aliran Sungai Ngobo (ft/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Berniat menjadikan pekerjaan turun temurun selama ini dijalani, ribuan penambang pasir tradisional menggelar Rapat Akbar di Aliran Sungai Ngobo di Kawasan PTPN XII Ngrangkah Sepawon, Selasa (27/11/2018).

Hadir pada acara ini, Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Irfan, Danramil Plosoklaten Kapten Inf. Pratekno, para kepala desa dan perwakilan warga di wilayah Kecamatan Plosoklaten dan Puncu, sopir, kuli angkut dan pedagang.

Dari pertemuan, berdasarkan 1.250 surat pernyataan yang terkumpul, sepakat menolak keberadaan alat berat dan meminta pihak pemerintah daerah segera turun tangan menguruskan ijin usaha penambangan.

Atas permintaan ini, Kabag Ops Polres Kediri meminta untuk tetap menjaga persatuan dan tidak perlu takut menyampaikan pendapat.

“Ayo kumpul jadi satu, tidak usah takut, ini demi masa depan kita dan keluarga kita,” terang Kompol Irfan dihadapan massa.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak kenal pengusaha atau siapapun yang berusaha merusuhi usaha penambangan ini. Namun pihak Kepolisian juga meminta untuk tidak mudah terpancing atas kabar yang belum tentu ada kebenarannya.

“Kita tidak kenal siapa itu pengusahanya, namun jangan berkata opo jarene atau pokoke. Namun atas informasi yang diterima harus diklarifikasi sumbernya,” imbuh Kompol Irfan.

Bila kemudian tidak ada titik temu, pihaknya menyarankan menyampaikan hal ini kepada wakil rakyat atau Bupati Kediri.

Atas pertemuan inj, akhirnya disepakati dibentuk Aliansi Masyarakat Penambang Pasir Kelud. Dengan dibentuk tim kecil beranggotakan perwakilan, akan menyampaikan kepada Bupati untuk segera membantu mengurus izin.

“Bila Bupati adalah ibu kita, maka DPRD adalah bapak kita,” ucap Bagus Fitrah Jaya, salah satu penggagas acara ini.

Dukungan diberikan Kepala Desa Sepawon, Puguh Rianto. Bahwa dengan dikeluarkan ijin resmi, tentunya disertai aturan yanga harus ditaati termasuk menjaga kelestarian alam terutama mata air. “Saya sangat mendukung dan harus segera dibuatkan ijin oleh pemerintah,” tegasnya. (ika/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry