NAIK MOBIL KOMANDO: Menteri Susi Pudjiastuti naik truk komando mengumumkan pencabutan larangan penggunaan cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1). (ist)

JAKARTA | duta.co – Akhirnya pemerintah memutuskan memperbolehkan pemakaian alat tangkap cantrang. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di hadapan ribuan nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1).
“Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu. Tapi tidak boleh menambah kapal,” kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso dari mobil orasi.

DEMO NELAYAN SUKSES: Ribuan nelayan memadati jalan saat menggelar demo soal larangan pemakaian cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1). Mereka mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (cantrang). (ist)

Harusnya, izin penggunaan cantrang habis pada akhir 2017. Namun, sejumlah nelayan masih mengajukan protes karena belum bisa mengakses alat pengganti cantrang.
Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Meski diterbitkan pada 2015, pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman RI dan efektif penundaan itu selesai Desember 2017 lalu. Pada awal Januari 2018, KKP kemudian melaksanakan aturan tersebut.
Susi yang berdiri di samping Hadi mengamini pernyataan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang. Namun, ia mengingatkan para nelayan agar tidak melanggar aturan main yang telah disepakati. “Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi,” ujar Susi yang mengenakan baju merah.
Bagi nelayan yang membutuhkan kredit perbankan, Susi menjanjikan mereka bisa mendapatkannya. Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang. “Setuju? Harus! Kalau enggak setuju tak cabut lagi,” kata Susi.
Kredit macet juga, lanjut Susi, akan dibantu penyelesaiannya. Namun, ia meminta nelayan tak boleh bohong soal ukuran kapal. “Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelamkan,” kata Susi disambut sorak sorai massa.
Adapun keputusan ini diumumkan Susi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo. Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal. Namun, setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar istana dan langsung menemui para pendemo.
Susi dikenal sebagai menteri yang keras dalam menerapkan aturan kebijakannya. Menteri lulusan SMP yang juga seorang pengusaha perikanan dan maskapai itu terkenal dengan kebijakannya menenggelamkan kapal-kapal asing yang melanggar mencari ikan ke laut Indonesia.
Saat orasi di atas mobil komando di tengah-tengah ribuan para pendemo, dengan lantang Susi berseru meminta mereka menjadi penguasa laut Indonesia, bukan asing. “Saya ingin anda-anda menguasai laut Indonesia. Bukan kapal-kapal ikan asing,” kata Susi disambut riuh para nelayan.
“Kapal asing diapain?” seru Susi
“Tenggelamin!” jawab nelayan kompak.
“Tenggelamin. Hidup nelayan Indonesia!” seru Susi seraya turun dari mobil komando dan bergerak meninggalkan para nelayan.
Aksi demo nelayan diikuti ribuan orang, dari sejumlah daerah di Indonesia. Antara lain Kalimantan Barat, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi, Pati, Banten, dan Rembang. “Dari Brebes saja ada 700 yang ikut,” kata seorang nelayan di lokasi. Polisi telah mempersiapkan sedikitnya 3.000 personel untuk mengamankan aksi demo nelayan ini.
 

Cantrang Beda dengan Trawl

Dalam pembicaraan antara Presiden  Jokowi dan lima perwakilan nelayan penolak cantrang di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1), dibahas dua topik. Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, pertama, polemik penggunaan alat penangkapan ikan cantrang.
“Soal cantrang kan ada dua persepsi. Ibu Susi kan menyatakan cantrang sama dengan trawl. Nah, nelayan menyatakan cantrang bukan trawl. Ya, orang Jawa menyebut cantrang,” ujar Enthus kepada wartawan sebelum bertemu Presiden Jokowi.
Enthus menambahkan, sejumlah asosiasi nelayan di Jawa Tengah sudah melakukan uji petik sendiri yang melibatkan pakar. Hasilnya, sebenarnya cantrang tak merusak lingkungan seperti yang disebut Menteri Susi. Pertemuan nelayan dan Presiden diharapkan menemui solusi mengenai itu.
Topik kedua, soal masih ruwetnya perizinan kapal nelayan. Enthus menyebutkan, ada 27 izin yang harus ditempuh pemilik kapal supaya kapalnya bisa berlayar mencari ikan. “Perizinan kapal itu mbulet. Masak ada 27 lapisan. Ini yang Presiden enggak suka dan akan dibuat ringkas,” ujar Enthus.
Soal cantrang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berpendapat cantrang berdiameter hingga hampir 2.000 meter dapat menyapu dasar lautan dan merusak karang. Sementara jaringnya dapat menangkap ikan-ikan kecil sehingga berpotensi merusak ekosistem laut di masa depan.
Namun Guru Besar Lingkungan Laut Universitas Diponegoro, Prof Dr Johannes Hutabarat, mengatakan belum ada temuan ilmiah yang mendukung pandangan itu. “Diduga bahwa dengan menggunakan cantrang yang dimodifikasi, tingkat efektivitas dalam menangkap populasi ikan menjadi efektif. Sehingga dikhawatirkan akan merusak populasi atau lingkungan yang ada.”
“Itu saya katakan diduga, karena sampai sekarang ini belum ada satu penelitian atau kajian yang benar-benar bisa digunakan untuk dasar mengatakan bahwa cantrang merusak lingkungan,” jelas Prof Johannes.
Dia menambahkan, cantrang tradisional yang belum dimodifikasi tergolong ramah lingkungan. Dan tampaknya cantrang itu yang mungkin dimaksud oleh para nelayan Pantura. “Menurut saya kecepatan di dalam menangkap ikan dengan kecepatan untuk memulihkan kembali populasi ikan, maka cantrang tradisional itu tingkat efektivitasnya masih rendah,” kata Johannes.  hud, kcm, dit, bbc

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry