TRENGGALEK | duta.co — Memakan anggaran pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek siap diberikan mulai awal bulan Juni hingga menjelang lebaran. Diketahui, anggaran tersebut memakan anggaran sebesar Rp 69 miliar.

Berdasarkan keterangan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek, sedikitnya ada 7.817 ASN/PNS di Kota Keripik Tempe ini yang akan mendapatkan THR.

Ditemui di ruangan kerjanya, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Trenggalek ini tersebar di 118 unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 43 OPD yang ada. “Untuk jumlah ASN/PNS di Kabupaten Trenggalek, tercatat ada 7.817, dari jumlah tersebut tersebar di 118 unit dari jumlah 43 OPD yang ada,” ucap Suhartoko, Rabu (30/5/2018).

Dijelaskan Suhartoko, dari jumlah tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar. Sedangkan untuk rincian besaran nilai THR dari masing–masing ASN, yakni sama dengan nilai total gaji pokok selama satu bulan dan ditambahkan dengan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

Rencana pemberian THR pada ASN ini, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek sudah menerima pengajuan dari masing–masing unit OPD per tanggal 28 Mei kemarin. Perlu diketahui jika pengajuan THR ini akan tetap dibuka hingga besok 31 Mei 2018.

“Sudah kami terima beberapa pengajuan THR dari masing–masing unit OPD. Pengajuan ini akan ditutup akhir bulan Mei besok. Sedangkan untuk proses pencairan THR, akan dilakukan mulai tanggl 4 Juni hingga menjelang lebaran tahun 2018,” imbuhnya.

Dijelaskan, pemberian THR ini juga akan dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji ke 13 bagi ASN/PNS. Untuk pemberian THR akan direalisasikan pada bulan Juni mendatang, sedangkan untuk gaji ke 13, rencananya akan dilakukan pada bulan Juli setelah penerimaan gaji pada bulan tersebut.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian THR bagi ASN/PNS, diperkirakan sekitar Rp 34,5 miliar. Dan untuk pemberian gaji ke 13 juga dibutuhkan anggaran yang sama yakni senilai Rp 34,5 miliar. Sehingga jumlah keseluruhan anggaran THR maupun gaji ke 13 senilai Rp 69 miliar.

“Total anggarannya Rp 69 miliar. Jadi Rp 34,5 miliar untuk THR, dan Rp 34,5 sisanya untuk gaji ke 13,” tegas Suhartoko.

Ia menjelaskan bahwa besaran THR maupun gaji ke 13 dari masing–masing ASN/PNS tidaklah sama. Tergantung dari gaji pokok dan tunjangan yang diterima dalam setiap bulannya. (mil)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry