Oleh: Achmad Jazidie
Guru Besar Departemen Teknik Elektro ITS

Catatan Pembuka: Mengapa Tulisan Ini Hadir ?

ARTIKEL ini lahir dari perpaduan rasa penasaran yang mengusik sekaligus rasa “gregetan” yang sulit dibendung.

Belakangan ini, ke mana pun kita pergi (mulai dari ruang sidang paripurna, panggung seminar, rilis pers korporasi, hingga baliho program kerja), kita terus-menerus dibombardir oleh satu frasa sakti: “transformasi digital”.

Istilah ini telah diadopsi secara masif hingga menyerupai sebuah “kegenitan birokrasi” dan “kegenitan sosial” yang baru.

Siapa pun yang ingin terlihat keren, modern, dan inovatif merasa wajib menyelipkan kata ini dalam setiap pidato atau materi pemasarannya (bagi mereka yang berprofesi sebagai penjaja produk teknologi digital).

Akibatnya, terjadilah inflasi makna yang akut. Kata “transformasi digital” menjadi obralan murah yang mengalami pendangkalan arti, sering kali dipakai hanya untuk membungkus cara kerja lama yang sebetulnya tidak berubah sama sekali.

Tulisan ini adalah upaya jujur untuk membedah kegenitan tersebut, mengembalikan makna yang melenceng, dan mengajak kita semua melihat apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar komputer birokrasi kita.

I. Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan inflasi penggunaan istilah “transformasi digital” di berbagai lini, terutama di lingkungan instansi pemerintah. Kata ini kerap digelorakan dalam pidato, terpampang di baliho program kerja, hingga tercantum dalam laporan akuntabilitas kinerja.

Namun, jika kita menguliti/menelisik lebih jauh apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan, maka akan ditemukan sebuah jurang pemisah yang lebar antara retorika yang digaungkan dengan realitas kegiatan konkretnya.

Transformasi digital telah mengalami pendangkalan makna, direduksi sekadar menjadi komoditas kosmetik birokrasi.

Manifestasi paling sempurna dari pendangkalan makna ini adalah fenomena, misalnya, “Satu Dinas, Satu Aplikasi”.

II. Terjebak dalam Kosmetik Digital

Dalam benak banyak pembuat kebijakan, indikator keberhasilan transformasi digital diukur dari kuantitas: seberapa banyak aplikasi baru yang berhasil diluncurkan, seberapa modern tampilan antarmukanya, atau seberapa besar anggaran yang berhasil diserap untuk membeli lisensi perangkat lunak.

Akibatnya, lahirlah ekosistem digital publik yang terfragmentasi. Dinas Pasar membuat aplikasinya sendiri, Dinas Perhubungan meluncurkan platform terpisah, hingga tingkat Kelurahan pun merasa wajib memiliki aplikasi seluler mandiri demi mengejar predikat “inovatif”.

Bagi warga sebagai pengguna layanan, fenomena ini justru menjadi labirin birokrasi baru versi digital. Warga dipaksa mengunduh puluhan aplikasi berbeda, membuat puluhan akun, dan berulang kali mengunggah foto KTP serta Kartu Keluarga yang sama untuk urusan yang berbeda.

Lebih ironis lagi, di balik layar komputer yang canggih itu, para pegawai pemerintah sering kali tetap mencetak dokumen digital tersebut ke dalam bentuk kertas untuk ditandatangani secara manual oleh atasan.

III. Tiga Kasta Evolusi: Digitasi, Digitalisasi, dan Transformasi Digital

Untuk memahami mengapa fenomena ini disebut sebagai pendangkalan makna, kita perlu membedah tiga istilah populer yang sering kali dicampuradukkan oleh para pejabat publik:

1. Digitasi (Digitization): Mengubah Format
Ini adalah kasta paling dasar.

Digitasi adalah proses mengubah data atau informasi dari bentuk fisik (analog) menjadi bentuk digital. Contoh paling sederhananya adalah memindai (scan) dokumen kertas menjadi file PDF, atau mengetik nota dinas di komputer. Di sini, datanya berubah jadi digital, tetapi cara kerja manusianya tidak berubah sama sekali.

2. Digitalisasi (Digitalization): Mengubah Proses.

Kasta berikutnya adalah digitalisasi, yaitu pemanfaatan data digital tadi untuk mempermudah atau mengotomatisasi sebuah proses kerja.

Misalnya, sistem pengarsipan surat yang kini menggunakan aplikasi pengirim dokumen otomatis, atau warga bisa mengunduh formulir lewat situs web dinas.

Prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien, namun model birokrasinya masih berjalan dalam struktur yang lama.

3. Transformasi Digital (Digital Transformation): Mengubah Budaya dan Struktur
Ini adalah kasta tertinggi dan hakiki.

Transformasi digital bukan sekadar tentang teknologi atau proses kerja, melainkan perubahan budaya secara menyeluruh.

Ini adalah tentang bagaimana teknologi digital mendefinisikan ulang cara instansi memberikan nilai (value) kepada masyarakat.

Di tahap ini, struktur organisasi dirampingkan, ego sektoral dihapus, dan pelayanan didesain ulang total agar berpusat sepenuhnya pada kenyamanan warga.

Ketika sebuah instansi pemerintah bangga hanya karena berhasil meluncurkan puluhan aplikasi baru yang sebenarnya hanya memindahkan kerumitan sistem analog ke layar ponsel, mereka baru berada di level digitasi atau digitalisasi. Mereka belum melakukan transformasi digital.

Teknologi di sini hanya berfungsi sebagai “kosmetik” untuk mempercantik birokrasi usang yang enggan berubah.

IV. Hakikat Sejati: Interoperabilitas dan Citizen-Centric

Hakikat sejati dari transformasi digital sama sekali bukan tentang teknologi itu sendiri.

Teknologi hanyalah alat bantu (enabler).

Esensi sesungguhnya terletak pada perubahan radikal budaya kerja, proses bisnis, dan model pelayanan demi menciptakan nilai baru bagi masyarakat.

Jika sebuah instansi pemerintah benar-benar melakukan transformasi digital yang esensial, maka dua prinsip utama ini harus mewujud:

1. Interoperabilitas (Saling Keterhubungan Data):
Di era digital yang matang, ego sektoral antar-dinas harus diruntuhkan.

Sistem komputer antar-lembaga harus saling “berbicara” melalui API (Application Programming Interface). Warga tidak perlu lagi mengunggah foto KTP berulang kali karena data mereka sudah terintegrasi secara nasional.

2. Berorientasi pada Warga (Citizen-Centric):
Alih-alih meluncurkan puluhan aplikasi yang membingungkan, transformasi sejati akan melahirkan satu Super Apps (Aplikasi Super) terpadu.

Warga cukup melakukan Single Sign-On (satu akun untuk semua) untuk mengakses seluruh layanan publik: mulai dari mengurus perizinan, membayar pajak, hingga memantau bantuan sosial.

Transformasi yang sejati mengubah proses internal di balik layar secara total.

Birokrasi berubah menjadi nirkertas (paperless), keputusan diambil secara cepat berdasarkan data real-time (data-driven), dan waktu pengurusan layanan dipangkas secara drastis dari hitungan hari menjadi hitungan menit, atau paling tidak hitungan jam.

V. Penutup: Mematikan Ego Sektoral, Menghidupkan Esensi

Mengapa pendangkalan ini terus berulang?

Tantangan terbesarnya bukan pada pengadaan infrastruktur teknologi atau pendanaan, melainkan pada keengganan untuk merekayasa ulang cara kerja lama.

Membuat aplikasi baru jauh lebih mudah dan terlihat mentereng sebagai capaian kerja daripada harus duduk bersama lintas dinas untuk menyatukan basis data dan menyederhanakan regulasi.

Selama indikator kinerja (KPI) instansi pemerintah masih dihitung dari berapa banyak aplikasi yang dibuat atau berapa besar anggaran teknologi yang dihabiskan, maka selama itu pula kita akan terjebak dalam inflasi kata “transformasi digital” yang semu.

Sudah saatnya kita menyudahi panggung sandiwara kosmetik digital ini.

Transformasi digital yang sejati di sektor publik baru terjadi ketika masyarakat merasakan kemudahan layanan publik yang ringkas, transparan, dan memanusiawakan mereka sebagai warga negara.

Jika proses berpikir dan budaya birokrasi di dalamnya masih sama seperti era analog, maka ratusan aplikasi yang dibuat hanyalah komputerisasi mahal yang mengkhianati makna esensial dari transformasi itu sendiri. *

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry