
SITUBONDO | duta.co – Polres Situbondo menemukan mobil rental milik Said, warga asal Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang dibawa kabur oleh penyewa. Said menyampaikan terima kasih kepada Polres Situbondo yang cepat merespons laporannya.
“Awalnya saya menginformasi di grup WhatsApp, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Situbondo terkait mobil rental milik saya yang sempat dibawa kabur oleh penyewa pada hari Kamis 20 November 2025 lalu,” jelas Said, Minggu (23/11).
Alhamdulillah, lanjut Said, mobil Toyota Sigra warna abu-abu metalik bernopol N 1297 MX miliknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat oleh tim gabungan personel Polres Situbondo.
“Saya menginformasi melalui grup WhatsApp mobil sewaan saya tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa dan diduga hendak dibawa lari menuju arah Situbondo. Informasi itu langsung diteruskan warga ke grup komunikasi masyarakat–polisi,” imbuh Said.
Menindaklanjuti laporan di grup WhatsApp masyarakat-polisi tersebut, kata Said, petugas Satlantas yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 segera melakukan pemantauan kendaraan di jalur utama Situbondo–Probolinggo.
“Di Jalan Raya Pantura Mlandingan, Desa Silomukti, petugas melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melaju kencang. Ketika diberi peringatan untuk berhenti, justru pengemudi menginjak pedal gas melaju lebih kencang dan berusaha kabur,” terang Said.
Satlantas dibantu Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan. “Dua pria berinisial AI (32) dan SB (40) diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri,” kata Said.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihak korban tidak mau membuat laporan polisi dan menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Korban menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah agar kendaraannya kembali. Karena kedua belah pihak sepakat berdamai, maka kasus ini kami selesaikan melalui mekanisme restorative justice,” jelas AKP Agung.
AKP Agung menegaskan walaupun berakhir damai, namun tindakan cepat di lapangan tetap merupakan komitmen Polres Situbondo dalam merespons informasi masyarakat. “Kendaraan beserta para pelaku dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan. Namun, pemilik kendaraan itu, memilih mekanisme restorative justice dalam menangani persolan ini,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan AKP Agung, ia mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan informasi sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas melalui layanan Polisi 110.
Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy





































