
SURABAYA | duta.co – Peresmian Sekolah Luar Biasa tipe B (SLB-B) Negeri Karya Mulya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.
Ia menilai, langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tersebut merupakan bentuk perhatian serius dalam memperluas akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), khususnya di Kota Surabaya. Sebelumnya, SLB-B Karya Mulya dikelola oleh yayasan, namun kini resmi berada di bawah pengelolaan Pemprov Jatim.
“Ini pertama kalinya sekolah luar biasa negeri milik Pemprov Jawa Timur ditempatkan di Surabaya. Di daerah lain sebenarnya sudah cukup banyak,” ujarnya saat mendampingi Gubernur Jawa Timur dalam peresmian SLB-B Negeri Karya Mulya, Senin (5/1/2026).
Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelum peresmian SLB negeri tersebut, pihaknya sempat bertemu dengan Koalisi Difabel Jawa Timur, guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.
“Dalam proses penyusunan perda, kami bertemu dengan teman-teman Koalisi Difabel Jawa Timur. Berdasarkan data mereka, jumlah penyandang disabilitas beserta keluarganya mencapai sekitar 6 juta jiwa. Angka ini setara lebih dari 10 persen dari total penduduk Jawa Timur yang berjumlah sekitar 47 juta jiwa, bahkan bisa mencapai 13 persen,” jelasnya.
Menurut Sri Untari, besarnya jumlah tersebut menuntut pemerintah untuk lebih fokus memberikan perhatian, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak difabel.
“Ini menjadi salah satu upaya memecah ‘kesunyian’ keberadaan SLB negeri di Surabaya,” tambahnya.
Terkait pemerataan alih status SLB swasta menjadi negeri, Sri Untari menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui kajian mendalam.
“Semua itu proses. Selama SLB swasta masih kuat, tetap kita bantu. Namun jika ada kasus tertentu dan ada keinginan untuk bergabung dengan Pemprov Jawa Timur, tentu akan kita telaah. Apabila ruang anggaran memungkinkan, kita akan ambil alih. Apalagi pemerintah pusat juga berkomitmen membantu jika ada kebutuhan penguatan sektor pendidikan,” tuturnya.
Ia menilai, idealnya setiap kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki minimal satu SLB negeri, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang cukup besar.
“Kalau melihat jumlah difabel hampir 6 juta, minimal tiap kabupaten/kota harus punya satu SLB negeri. Ini penting agar generasi ke depan tidak kekurangan sumber daya manusia yang terampil. Mereka juga warga Jawa Timur yang harus kita pikirkan masa depannya,” tegasnya.
Selain pendidikan, Sri Untari juga menyoroti akses penyandang disabilitas ke dunia kerja. Ia menyebutkan bahwa meskipun telah disiapkan sekitar 100 ribu peluang kerja, tingkat keterisian masih belum mencapai dua persen.
“Ini bisa jadi karena informasi yang belum tersampaikan dengan baik. Walaupun sudah ada media sosial dan media mainstream, faktanya masih banyak yang belum mengetahui,” katanya.
Karena itu, pihaknya berkomitmen membantu penyebarluasan informasi melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing, agar penyandang disabilitas dapat mengakses ruang-ruang publik dan kesempatan kerja yang telah disiapkan. Tak hanya itu, Sri Untari juga mengatakan bahwa DPRD Jawa Timur menargetkan penyelesaian Perda Perlindungan dan Penyandang Disabilitas pada tahun 2026. (rud)





































