Oleh Bey Arifin*

AHWA bukan sekadar forum penghormatan kepada ulama sepuh. Ia adalah instrumen penting untuk menentukan arah moral dan kepemimpinan NU. Karena itu, rekam jejak kepemimpinan semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama.

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dinamika mengenai komposisi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) kembali mengemuka. Salah satu isu yang berpotensi menjadi perdebatan adalah munculnya resistensi terhadap kemungkinan kembali masuknya KH Miftachul Akhyar dalam AHWA.

Persoalan ini seharusnya tidak diletakkan sebagai persoalan suka atau tidak suka terhadap seorang kiai. Lebih dari itu, ia menyangkut pertanyaan mendasar tentang standar kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan NU untuk menghadapi masa depan.

KH Miftachul Akhyar tentu memiliki otoritas keilmuan dan posisi penting dalam sejarah NU kontemporer. Namun, penghormatan terhadap kapasitas keulamaan tidak berarti menutup ruang evaluasi terhadap rekam jejak kepemimpinan. Dalam organisasi sebesar NU, setiap kepemimpinan tetap harus terbuka terhadap muhasabah.

Rekam Jejak Tidak Boleh Dihapus oleh Senioritas

Periode kepemimpinan PBNU 2021–2026 tidak sepenuhnya berjalan tanpa persoalan. Berbagai ketegangan dan konflik internal pernah muncul di tingkat elite PBNU. Polemik mengenai hubungan antarpimpinan, kewenangan organisasi, hingga persoalan konsolidasi internal menjadi bagian dari dinamika yang tidak bisa begitu saja dihapus dari ingatan jam’iyah.

Di sinilah muncul pertanyaan yang layak diajukan: apakah pengalaman tersebut tidak perlu menjadi bahan evaluasi ketika seseorang kembali diberi mandat strategis dalam AHWA?

Pertanyaan ini bukan penghukuman terhadap pribadi. Ia merupakan pertanyaan organisasi.

Sebab, semakin besar otoritas seseorang dalam menentukan arah organisasi, semakin besar pula tuntutan terhadap rekam jejaknya dalam menjaga stabilitas, merawat ukhuwah, dan menyelesaikan konflik.

AHWA Harus Menjadi Cooling System NU

AHWA idealnya bukan sekadar kumpulan kiai yang memiliki kedalaman ilmu dan usia yang panjang dalam pengabdian. AHWA harus menjadi ruang kebijaksanaan yang mampu menjadi cooling system bagi NU ketika organisasi menghadapi turbulensi internal.

Karena itu, anggota AHWA seharusnya memiliki setidaknya tiga kualitas utama: otoritas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan menjaga persatuan.

Jika sebuah kepemimpinan justru meninggalkan jejak konflik internal yang berkepanjangan, tentu sah apabila muktamirin mempertanyakan kembali apakah figur tersebut merupakan pilihan paling tepat untuk duduk dalam forum yang akan menentukan arah kepemimpinan NU.

Jangan Jadikan Kritik sebagai Serangan terhadap Kiai

Salah satu problem kultur organisasi keagamaan adalah kecenderungan mencampuradukkan antara kritik terhadap kepemimpinan dengan penghinaan terhadap ulama.

Padahal keduanya berbeda.

Mengkritik kebijakan seorang kiai bukan berarti merendahkan keulamaannya. Mengevaluasi kepemimpinan seseorang juga tidak berarti menghapus jasa dan kontribusinya.

Justru NU membutuhkan budaya organisasi yang memungkinkan para kiai tetap dihormati sekaligus memungkinkan keputusan dan rekam jejak kepemimpinannya dievaluasi secara objektif.

Kesepuhan adalah sumber keteladanan, bukan kekebalan dari evaluasi.

Jangan Pulangkan AHWA ke Politik Transaksional

Di sisi lain, resistensi terhadap seseorang yang akan masuk AHWA juga harus diuji secara objektif. Jangan sampai kritik terhadap rekam jejak kepemimpinan hanya menjadi kendaraan bagi kepentingan politik kelompok tertentu.

AHWA tidak boleh menjadi arena transaksi kepentingan. Tidak boleh pula menjadi instrumen untuk mengalahkan kubu tertentu.

Jika NU ingin mengembalikan marwah AHWA, maka ukuran yang digunakan harus jelas: keilmuan, integritas, independensi, keteladanan, kemampuan mendamaikan, serta rekam jejak menjaga keutuhan jam’iyah.

Dengan ukuran seperti itu, siapa pun figurnya harus siap dinilai dengan standar yang sama.

Muktamar Harus Berani Melakukan Muhasabah

Muktamar ke-35 semestinya tidak hanya menjadi arena pergantian struktur. Muktamar harus menjadi momentum muhasabah terhadap arah perjalanan NU.

Jika dalam beberapa tahun terakhir konflik internal telah menguras energi organisasi, maka pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling mampu mengembalikan NU sebagai rumah besar yang teduh bagi seluruh nahdliyin.

Dalam konteks itulah perdebatan mengenai AHWA menjadi penting. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk memastikan bahwa orang-orang yang diberi mandat moral benar-benar mampu menjaga marwah organisasi.

Pada akhirnya, NU tidak kekurangan kiai alim. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu mengubah keluasan ilmu menjadi kebijaksanaan, kekuasaan menjadi amanah, dan perbedaan menjadi kekuatan persatuan.

Karena itu, jika muncul resistensi terhadap masuknya kembali KH Miftachul Akhyar dalam AHWA, resistensi tersebut sebaiknya tidak serta-merta dicap sebagai gerakan anti-ulama. Selama disampaikan dengan argumentasi, data, dan mekanisme organisasi yang sah, ia dapat dibaca sebagai bagian dari muhasabah kepemimpinan NU.

Sebab pada akhirnya, AHWA bukan tempat untuk mengabadikan masa lalu. AHWA adalah amanah untuk menentukan masa depan.
Dan masa depan NU membutuhkan para penjaga yang bukan hanya dihormati karena kesepuhannya, tetapi juga dipercaya karena kemampuan merawat persatuan, meredakan konflik, dan menjaga jam’iyah tetap berada di atas kepentingan semua kelompok.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry