
SURABAYA | duta.co – Tantangan Generasi Z di era derasnya arus globalisasi membuat mereka kerap disebut sebagai Generasi Instan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, saat menggelar reses di depan Gedung TPQ Al Amin, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan reses itu diikuti oleh, puluhan anggota Karang Taruna RW 08, para Kader Surabaya Hebat (KSH), serta sejumlah ketua RT di wilayah tersebut.
Politisi muda asal PDI Perjuangan itu berpesan kepada para pemuda di Jawa Timur, khususnya Surabaya, agar mampu membaca peluang pasar. Ia mencontohkan tingginya kebutuhan ulat sebagai umpan bagi pemancing tambak, yang hingga kini harus didatangkan dari Malang.
“Kenapa kita tidak memberdayakan atau membudidayakan cacingnya sendiri? Ini sebenarnya potensi yang pasarnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengolahnya,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Surabaya tersebut.
Fuad mendorong, anak muda agar lebih kreatif dan jeli melihat kondisi lapangan sehingga pengajuan program ke pemerintah dapat tepat sasaran.
“Pemuda sekarang harus kreatif, bisa membaca pasar, tahu apa yang dibutuhkan. Dengan begitu, langkah ke depan akan lebih mudah. Jika terkendala permodalan, mereka bisa mengajukan program ke pemerintah agar tepat sasaran dan bisa dijalankan,” jelasnya.
Terkait bantuan permodalan, Fuad mengungkapkan, bahwa hal tersebut dapat diajukan melalui pokok pikiran (Pokir) dewan. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merencanakan pemberian bantuan modal sebesar Rp5 juta untuk setiap RW guna mendukung kegiatan atau usaha yang digagas masyarakat.
“Yang penting, bantuan itu benar-benar digunakan untuk peningkatan perekonomian para pemuda di Surabaya,” tegasnya putra sulung mantan walikota Surabaya Tri Rismaharini ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua RW 08 juga mengusulkan bantuan peralatan usaha, seperti perlengkapan cuci mobil dan motor, barbershop, serta stand untuk berjualan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bratang.
Menanggapi hal itu, Fuad memastikan bahwa seluruh usulan akan dituangkan dalam proposal resmi dan disalurkan lewat LPMK, namun pihaknya juga berusaha apakah Karang Taruna tingkat RW dapat mengajukan atau tidak.
“Tadi sudah saya sampaikan agar dibuatkan proposal. Untuk pengajuan di tingkat provinsi, legalitas minimal melalui LPMK. Sebenarnya bisa juga lewat Karang Taruna, tetapi perlu saya cek dulu apakah Karang Taruna tingkat RW dapat mengajukan atau tidak. Jika bisa, tentu lebih memudahkan dibanding harus melalui Karang Taruna kelurahan,” pungkasnya. (rud)





































