Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo saat menggelar reses di SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo, Bojonegoro

BOJONEGORO | duta.co – Stop bullying di lingkungan pendidikan menjadi fokus utama, anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo saat menggelar reses di SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo, Bojonegoro, pada Rabu (19/11/2025).

Freddy menegaskan bahwa selain tindakan perundungan, ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar juga perlu mendapat perhatian serius.

“Titipan saya itu terutama soal pengawasan guru terhadap perilaku pelajar, termasuk bullying. Apalagi sekarang tren penyalahgunaan narkoba, khususnya di Bojonegoro, juga semakin meningkat,” ujarnya Legislator asal Partai Golkar.

Karena itu, ia menilai pendidikan karakter menjadi kebutuhan mendesak guna meminimalisir berbagai ancaman moral terhadap generasi muda. “Pemberian pendidikan karakter, budi pekerti, dan nilai-nilai keagamaan harus diperketat,” tegasnya.

Freddy juga menyoroti, derasnya arus globalisasi yang membuat sebagian anak kecanduan gadget hingga berujung pada perilaku negatif seperti memalak atau tindakan menyimpang lainnya.“Makanya pengawasan itu penting. Sekarang kan sudah ada aturan di beberapa sekolah yang melarang siswa membawa HP selama di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Ia mengingatkan, bahwa perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) yang menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Terkait usulan hibah pendidikan, Freddy menyampaikan dukungannya selama pengajuan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.“Enggak apa-apa, selama itu untuk kepentingan pendidikan dan persyaratannya lengkap. Semua harus amanah. Pokoknya ojo aneh-aneh, ya,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme bantuan hibah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. “Setelah hibah diterima, nanti ada tim verifikasi dari provinsi. Yang penting laporannya disampaikan. Kalau tim turun ke lapangan dan dinyatakan layak, otomatis laporan pertanggungjawaban diterima. Tapi kalau ada temuan, ya penerima harus bertanggung jawab,” jelasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry