
Oleh Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak)
HARI Santri selalu mengajak kita menoleh ke belakang, mengenang perjuangan kiai dan santri mempertahankan kemerdekaan. Namun, sesekali kita perlu membalik arah pandangan. Bukan hanya bertanya apa yang telah dilakukan santri untuk Indonesia, melainkan apa yang akan dilakukan santri bagi masa depan Indonesia ketika zaman berubah semakin cepat.
Tanggal 22 Oktober bukan sekadar penanda kalender nasional. Ia merupakan pengingat bahwa pesantren memiliki sejarah panjang dalam membentuk manusia, merawat pengetahuan, dan menggerakkan masyarakat. Tetapi sejarah, betapapun agungnya, tidak boleh menjadi kasur empuk tempat kita tidur terlalu nyenyak. Penghormatan kepada masa lalu semestinya melahirkan keberanian menghadapi masa depan.
Tema Hari Santri 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, membawa pertanyaan mendasar. Santri seperti apa yang dibutuhkan Indonesia pada 2045? Apakah cukup menjadi generasi yang fasih membaca kitab kuning, atau harus pula mampu membaca perubahan? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan tradisi dengan modernitas, melainkan menemukan cara agar keduanya saling menguatkan.
Santri di Persimpangan Zaman
Besok, santri akan hidup di dunia ketika kecerdasan buatan mampu menulis kitab kuning, menerjemahkan teks, membuat syarh, menyusun presentasi, bahkan menjawab pertanyaan dalam bahsul masail. Mesin dapat mengutip kitab kuning dalam hitungan detik. Namun, apakah mesin memahami kegelisahan santri yang merindukan rumah, atau kesabaran kiai menghadapi murid yang berkali-kali melakukan kesalahan?
Teknologi akan mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, tetapi tidak otomatis menjadikan manusia bijaksana. Dalam The Shallows (W. W. Norton, 2010), Nicholas Carr membahas bagaimana internet memengaruhi perhatian dan cara manusia membaca. Santri perlu menguasai teknologi tanpa kehilangan kesanggupan membaca mendalam, merenung dengan tenang, serta menyimak guru tanpa tergoda memeriksa notifikasi setiap lima menit.
Kitab kuning tidak perlu berhadapan dengan kecerdasan buatan seperti dua petinju yang dipaksa bertanding. Keduanya dapat bekerja bersama. Teknologi membantu pencarian referensi, digitalisasi manuskrip, penerjemahan, dan pengembangan pembelajaran. Namun, pemahaman teks tetap membutuhkan disiplin keilmuan, penguasaan bahasa, ketelitian metodologis, serta bimbingan guru. Tidak semua jawaban yang lancar otomatis benar.
Dalam The Concept of Education in Islam (ISTAC, 1991), Syed Muhammad Naquib al-Attas menempatkan adab sebagai unsur penting pendidikan. Santri masa depan bukan sekadar manusia yang mengetahui banyak hal, melainkan manusia yang memahami tempat pengetahuan, tanggung jawab, dan dirinya sendiri. Kepintaran tanpa kebijaksanaan hanya membuat kesalahan tampil lebih meyakinkan.
Pesantren juga harus berani mengevaluasi dirinya. Apakah santri memperoleh ruang untuk mengembangkan sains, teknologi, seni, kewirausahaan, dan kemampuan berkomunikasi? Apakah santri putri mendapatkan kesempatan setara untuk memimpin dan menghasilkan pengetahuan? Apakah santri penyandang disabilitas memperoleh akses pembelajaran yang layak? Masa depan pesantren tidak cukup dibangun dengan memperbanyak bangunan tanpa memperluas kemungkinan.
Dari Pesantren untuk Dunia
Santri, besok, harus hadir di tengah masyarakat sebagai pembawa manfaat. Ia dapat menjadi ulama, peneliti, pengusaha, pendidik, seniman, teknolog, diplomat, atau pemimpin publik. Ragam profesi itu tidak mengurangi kesantriannya. Justru nilai pesantren memperoleh ruang pembuktian ketika ilmu, kejujuran, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada masyarakat bekerja dalam kehidupan nyata.
Dalam Pedagogy of the Oppressed (Continuum, 2000), Paulo Freire menekankan pendidikan yang membangkitkan kesadaran kritis. Gagasan ini relevan bagi pesantren yang tidak ingin melahirkan manusia sekadar patuh, tetapi juga mampu memahami ketidakadilan dan mencari jalan keluar. Ketaatan kepada guru tidak seharusnya mematikan pertanyaan, sebagaimana kebebasan berpikir tidak seharusnya menghapus penghormatan kepada guru.
Tantangan santri berikutnya adalah kemandirian ekonomi. Pesantren tidak cukup mengajarkan kesederhanaan jika santrinya tidak dibekali kecakapan mengelola kehidupan. Koperasi, pertanian, industri kreatif, teknologi digital, dan usaha berbasis komunitas dapat menjadi laboratorium pembelajaran. Santri belajar bahwa mencari rezeki halal bukan lawan spiritualitas, melainkan bagian dari tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat.
Masa depan juga menuntut kesalehan ekologis. Bumi bukan sekadar tempat manusia mendirikan pesantren, tetapi rumah bersama yang harus dirawat. Santri dapat memelopori pengelolaan sampah, konservasi air, penghijauan, energi bersih, dan ekonomi sirkular. Ekoteologi menemukan bentuk nyatanya ketika kepedulian terhadap ciptaan tidak berhenti menjadi ceramah, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan kolektif.
Maka, menyambut Hari Santri 2026 seharusnya menjadi kesempatan menyusun pekerjaan rumah bersama. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada mutu pesantren. Perguruan tinggi perlu membuka kolaborasi keilmuan. Dunia usaha perlu memberi ruang bagi kemandirian santri. Pesantren sendiri harus terus berbenah, tanpa kehilangan tradisi yang membuatnya menjadi rumah pembentukan akhlak.
Santri, besok, tidak dituntut meninggalkan masa lalunya untuk memasuki masa depan. Ia justru perlu membawa warisan terbaik pesantren untuk menjawab persoalan yang belum pernah dikenal para pendahulunya. Sebab, masa depan tidak menunggu mereka yang paling sering membanggakan sejarah, melainkan mereka yang sanggup mengolah sejarah menjadi keberanian, pengetahuan, dan pengabdian.
Pada akhirnya, Hari Santri bukan hanya perayaan tentang siapa kita kemarin, tetapi perjanjian tentang siapa kita esok hari. Santri yang dirindukan Indonesia bukan manusia yang sekadar pandai menyebut Indonesia Emas, melainkan generasi yang bersedia menempa dirinya untuk mewujudkannya. Sebab, emas tidak ditemukan dalam pidato. Ia harus digali, ditempa, dan diuji oleh zaman. (*)




































