SURABAYA I duta.co – Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyoroti insentif dana Kampung Tangguh yang dianggarkan oleh Pemkot Surabaya. Sebab, momentum pencairan yang dilakukan terlambat.
“Estimasi kami, pencairan bakal bisa dilakukan di Bulan November. Satu Bulan sebelum Pilwali Surabaya. Ini agak terlambat,” ujar Reni dalam acara Cangkuk’an Demokrasi Sehat Pilwali Surabaya: Netralitas dan Potensi Abuse of Power, Jumat (2/10).
Politisi PKS ini menjelaskan, semestinya pencairan insentif itu diberikan di medio April 2020 ketika penerapan PSBB jilid II di Surabaya. “Jadi kami di DPRD pernah melakukan kegiatan reses kurang lebih sekitar bulan April. Pada bulan April itu adalah bisa dikatakan kondisi COVID+19 di Surabaya ini, mungkin dulu kita mendengar ada hitam, pada waktu itu petanya merah itu artinya dalam kondisi yang pada waktu itu sesungguhnya membutuhkan antisipasi pencegahan yang sangat kuat sehingga para pengurus kampung sangat dibutuhkan untuk mengendalikan COVID-19,” bebernya.
Reni mengaku akan memberikan pengawasan ketat ketika sudah benar-benar dicairkan. Tujuannya adalah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan lain terselubung.
“Karena ya itu tadi, harusnya di bulan April itu sudah bisa dicairkan. Secara anggaran pun, di Pemkot Surabaya juga sudah ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur Abdul Malik menghimbau kepada semua pihak untuk ikut mengawasi dana kampung tangguh agar tepat sasaran. “Kita harus ikut mengawasi jika ada penyalahgunaan anggran langsung kita laporkan,” katanya.
Selain itu, terkait dana kampung tangguh ini Abudul Malik mengatakan, seandainya yang direkom oleh PDI Perjuangan adalah Wisnu Sakti Buana, dana tersebut bisa jadi ceritanya berbeda.
“Berhubung Eri yang direkom, dana bantuan kampung tangguh itu langsung direalisasikan,” katanya. (azi)