Kartiyono, anggota komisi A DPRD.

JOMBANG | duta.co – Recana PJ Bupati akan melakukan mutasi para pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang yang mempunyai posisi strategis, mendapatkan perlawanan dari DPRD. Bahkan mengancam akan melakukan hak angket terhadap PJ.

Menurut kalangan anggota DPRD Jombang, jika mutasi dilakukan, hal tersebut sangat bermuatan politis tidak berdasarkan kebutuhan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Bupati terpilih tinggal beberapa Minggu lagi akan dilantik dan harus menjalankan konstitusinya dan pj bupati akan segera lengser dan hal itu di lakukan sangat di sayangkan,” kata anggota komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Kamis (5/12/24).

Politikus dari Fraksi PKB ini menuturkan, sesuai dengan PP 49 tahun 2008 dan dipertegaskan dengan surat instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

“Aturan jelas dan rambu – rambu jelas jika itu tetap di lakukan maka akan melakukan hak angket,” pungkas Kartiyono. (din)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry