Oleh Aguk Irawan MN

​REMBUG Besar Nahdliyin Muda Nusantara bukan sekadar oase intelektual—ia adalah sebuah pemberontakan moral. Forum ini menjadi bukti sahih bahwa generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) menolak lumpuh dan enggan menjadi penonton pasif di tengah syahwat elite yang kian melenceng dari khittah perjuangan para pendiri.

​Lahir dari kegelisahan akut atas kompromi-kompromi politik yang mengikis marwah organisasi, forum yang digelar pada 20 Juni 2026 di Pesantren Baitul Kilmah, Bantul, ini berhasil merumuskan tamparan keras sekaligus arah baru bagi masa depan NU. Dari siang hingga larut malam, tiga komisi sidang tidak lagi sekadar berwacana, melainkan membedah borok dan menelanjangi realitas yang selama ini tabu dibicarakan.

​1. Komisi NU dan Tata Kelola Organisasi: Gugatan atas Privatisasi Aset dan Tambang

​Komisi ini tanpa tedeng aling-aling langsung menghujam jantung persoalan: komersialisasi dan privatisasi NU.

​Darurat Privatisasi: Forum menyorot tajam privatisasi aset-aset NU serta keterlibatan organisasi dalam konsesi tambang yang telah memicu polarisasi dan krisis moral di akar rumput. NU didesak untuk kembali menjadi pembela lingkungan, bukan kaki tangan oligarki.

​Koreksi Total Tata Kelola: Terjadi perdebatan subtil namun fundamental terkait suksesi kepemimpinan. Forum mengkritik keras sistem demokrasi partisipatif saat ini yang dinilai telah terjebak dalam kubangan pragmatisme, politik uang, dan transaksionalisme.

​Tuntutan Sistemis: Muncul desakan kuat untuk menggeser sistem pemilihan Ketua Umum menuju demokrasi terpimpin yang dikendalikan oleh para ulama sepuh berintegritas. Tujuannya satu: merestorasi marwah kepemimpinan moral NU yang mulai luntur akibat syahwat kekuasaan sekuler.

​2. Komisi NU dan Relasi Politik: Menolak Fiqih Kekuasaan, Mengunci Khittah 1984

​Komisi Politik datang membawa kompas yang menghunjam: politik NU wajib berbasis Fiqih Siyasah untuk kemaslahatan umat, bukan Fiqih Kekuasaan demi bagi-bagi kursi.

​Kembali ke Khittah: Forum meneguhkan kembali Khittah NU 1984 sebagai harga mati. NU tidak boleh diseret menjadi alat stempel kekuasaan rezim mana pun.

​Sikap Tegas Terhadap PKB: Menghadapi dinamika politik, komisi ini bersikap realistis namun tetap kritis. PKB diakui sebagai fakta relasi historis dan ideologis yang tak terbantahkan. Namun, forum memberikan peringatan keras: hubungan ini tidak boleh menjadi cek kosong. Jika PKB melenceng dari rel kerakyatan, pemuda NU akan menjadi pihak pertama yang berdiri untuk mengoreksinya.

​3. Komisi NU dan Relasi Pesantren: Alarm Moral dan Dekonstruksi Wajah Pesantren

​Pesantren hari ini sedang diuji oleh berbagai krisis moral dan bayang-bayang kekerasan. Komisi ini menolak sikap defensif dan menuntut aksi nyata.

​Sterilisasi dari Noda Kekerasan: Pesantren tidak boleh sekadar berlindung di balik jargon institusi moral yang ramah. Harus ada tindakan radikal untuk membersihkan pesantren dari segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual.

​Proaktif di Ruang Publik: Pesantren harus merebut kembali panggung intelektual publik. Khazanah keilmuan yang agung dan kiprah gemilang pesantren sebagai penyangga utama Islam Rahmatan lil ‘Alamin harus ditampilkan secara agresif untuk melawan radikalisme sekaligus sekularisme ekstrem yang mengancam NKRI.

​Bukan Sekadar Kertas Rekomendasi: Transformasi Menjadi POSKO NAHDLIYIN
​Keberanian sejati dari Rembug Besar ini terletak pada keputusannya untuk melampaui tradisi deklarasi kertas yang mandul. Masing-masing komisi tidak membubarkan diri, melainkan langsung bertransformasi menjadi POSKO NAHDLIYIN.

​Posko-posko lapangan ini akan berfungsi sebagai:

​Pusat Pengaduan Warga (Akar Rumput) atas ketidakadilan sosial dan penyelewengan organisasi.

​Simpul Gagasan Kritis yang terus memproduksi pemikiran tandingan melawan dominasi elite.

​Lokomotif Gerakan Lapangan yang siap mengorganisir massa jemaah.

Mandat Perlawanan Kultural

​Kaum muda NU telah menabuh genderang perang terhadap kejumudan dan pragmatisme struktural. Mereka menolak diam ketika marwah organisasi digadaikan demi konsesi ekonomi, dan ketika umat di akar rumput dibiarkan berjuang sendiri tanpa pembelaan.

​Rembug Besar ini adalah manifesto gerakan kultural jangka panjang. Sebuah ikhtiar tanpa batas untuk merebut kembali NU dari cengkeraman elite transaksional, dan mengembalikannya seutuhnya ke pangkuan rakyat. Saatnya bergerak, atau terjajah di rumah sendiri!(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry