LAPOR POLISI: Pasien korban pelecehan di National Hospital melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1) siang. (duta.co/ridho)

SURABAYA | duta.co – Seorang ibu muda, pasien kandungan, melaporkan perawat RS National Hospital Surabaya karena telah menggerayangi dadanya. W didampingi suaminya yang juga seorang pengacara, Yudi Wibowo Sukinto, melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1).
Video pengakuan W yang dilecehkan Junaidi viral di media sosial. Polisi pun jemput bola menanganinya. “Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya lapor, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki,” ujar Yudi ditemui Duta di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam video yang viral di Facebook, seorang perempuan cantik berambut panjang menangis tersedu-sedu. Dia tak terima dengan kelakuan tak senonoh pegawai pria RS kepadanya. Ia meminta pelaku mengakui perbuatan cabulnya. “Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat. Kamu ngaku dulu? Kamu ngaku dulu?” kata korban sembari menangis.
“Iya, tapi tidak seperti itu, saya khilaf, Bu,” kata pelaku sembari tertunduk.
“Tapi kamu pegang payudara saya kan, kamu remas-remas dua sampe tiga kali kan? Kamu masukin tangan? Kamu puter-puter puting saya. Ngaku kamu!” bentak pasien itu sambil terus menangis.

KORBAN STRES DAN MENANGIS: Capture video pelaku minta maaf setelah korban menangis karena dilecehkan. (ist)

Terpojok, pelaku yang berseragam layaknya seorang perawat itu akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Pelaku tampak menyalami korban dan beberapa orang yang ada di ruang tersebut.
Yudi, suami pasien,  menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf. Tapi dirinya tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi. “Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti,” tegasnya di Mapolrestabes Surabaya.
Yudi bercerita, kejadian yang dialami istrinya bermula saat operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1) lalu. Begitu selesai, W dipindahkan dari ruang operasi ke ruang pemulihan. Nah saat di perjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan. “Salah satu karyawan (perawat) RS National Hospital namanya Junaidi. Dia yang melakukan pelecehan,” tutur Yudi.
Menurut Yudi, pelaku Junaidi meraba payudara istrinya sampai tiga kali. Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal. “Namanya habis operasi, ya belum ada pakaian. Saat itu istri saya sadar, tapi tak berdaya,” jelas Yudi.
Akibat perlakuan asusila yang dilakukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat. “Istri saya sampai stess berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi. Ini saya juga ngamuk. Mau saya kasar kok nggak pantas, saya ini doktor hukum,” ujar Yudi.
 

Junaidi Belum Ditemukan

Hingga kini polisi masih mencari dan memburu Junaidi, pelaku pelecehan seksual. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah mendatangi dan mencari plaku ke rumahnya pada Kamis (25/1). Namun, hingga pukul 17.00 WIB pelaku belum ditemukan.
“Belum, masih dicari dan dikejar,” sebut seorang anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menolak disebut namanya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menerangkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi pelaku. “Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan yang diduga pelaku, sekarang masih dalami keterangan dari korban,” jelasnya di kantornya.
Rudi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan setelah video itu menjadi viral. “Kepolisian langsung mendatangi rumah sakit dan mencoba mengonfirmasikan apakah benar kejadian ini sebagaimana video yang beredar tersebut,” terangnya.
Menurut dia, dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian benar telah terjadi pelecehan seksual. Pelaku diketahui bernama Junaidi. “Saat ini, korban juga telah melaporkan. Ini suatu kerja sama yang baik antara korban dan pihak kepolisian dan kami akan mengusutnya,” tegas Rudi.
Dia memastikan, jika dalam pemeriksaan nanti, baik saksi pelapor, manajemen RS, dan saksi terlapor, jika terbukti maka pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
 

RS Minta Maaf, Pecat Pelaku

Sementara itu, RS National Hospital Surabaya sudah mengambil tindakan tegas terhadap Junaidi. Kepala Keperawatan RS National Hospital Surabaya Jenny Firsariana menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut.
Pertama, RS National Hospital meminta maaf, atas terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat, terhadap pasien rumah sakit. Untuk itu pihaknya menyampaikan penyesalan yang mendalam terhadap pasien dan keluarga pasien.
Kedua, manajemen National Hopital Surabaya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien atau siapa pun di lingkungan RS dan akan mengambil tindakan tegas atas segala pelanggaran tersebut. Baik dari segi hukum, maupun disiplin tenaga kesehatan. Selain itu, permasalahan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan organisasi keperawatan.
“Ketiga, manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan,” kata Jenny dalam jumpa pers di RS National Hospital di Surabaya Barat, Kamis (25/1).
Poin keempat, RS National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Serta menjaga dan melindungi pasien selama berada dalam perawatan di RS National Hospital. tom, eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry