Surabaya|duta.co- Rektor Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad. Dip.SEA., M.Phil., Ph. D. menegaskan berkiatan dengan berita yang menyebut adanya dosen atas nama Burhan Robith Dinaka yang mempersalahkan Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) No 004/REG/LP/BWSL/00.00/IX/2024 dan 005/REG/LP/ADM.PI/RI/00./IX/2024 soal pembatalan Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dan menilainya overlapping (tumpang tindih), menurut Prof Muzakki yang bersangkutan bukan dosen UINSA. “Saya Akh Muzakki selaku Rektor UINSA menyatakan dengan sebenarnya bahwa yang bersangkutan bukanlah dosen kampus kami. Dan tidak memiliki kapasitas apapun dalam kaitannya dengan jabatan dosen di kampus kami,” tegas Prof Muzakki kepada duta.co, Sabtu (28/9).
Pernyataan Rektor UINSA bernomor surat B-2320/Un.07/01/E/PP.00.9/09/2024 tersebut dikirim ke duta.co.
Sebelumnya, seperti diberitakan salah satu media online, Burhan Robith Dinaka menilai putusan Bawaslu No 004 Nomor 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024 dan 005/REG/LP/ADM.Pl/RI/00.00/IX/2024 soal pembatalan Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dinilai overlapping (tumpang tindih).
Hal itu disampaikan Burhan Robith Dinaka. Ia menyebut, Bawaslu telah ceroboh dalam melihat substansi persoalan sengketa yang sedang terjadi. Dalam berita itu disebutkan Burhan Robith sebagai akademisi UINSA.
Dalam hal ini, menurut Burhan, KPU tidaklah melanggar ketentuan administrasi pemilu sebagaimana yang didalilkan oleh Bawaslu. Pasalnya, KPU hanya mengeluarkan surat keputusan yang didasarkan dari permohonan partai politik terkait.
“Ini jelas bermasalah. Ini yang kemudian sering saya kampanyekan dalam hal pemisahan fungsi pengawasan dan adjudikasi Bawaslu. Karena pasti akan sangat rawan dengan konflik kepentingan dan subjektivitas lembaga itu sendiri,” urainya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/9).
Terhadap berita tersebut Rektor UINSA Prof Akh Muzakki kembali menegaskan Burhan bukan dosen UINSA. “Yang bersangkutan bukanlah dosen kampus kami. Dan tidak memiliki kapasitas apapun dalam kaitannya dengan jabatan dosen di kampus kami,” pungkasnya. (mha)