BANYUWANGI | duta.co – PT BMF sebuah perusahaan pengelola Yacht Club yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi kini menjadi sorotan. Proses penerimaan karyawan yang dilakukan perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“PT BMF yang saat ini dipimpin seorang Manager bernama Dona Aprilia itu belum mempunyai sertifikasi yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat sehingga perusahaan tersebut belum mematuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ucap seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namannya kepada media, Senin (03/11/2025).

Selain itu, pada masa pengelolaan perusahaan sebelumnya, yakni PT. Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC), muncul keluhan dari beberapa mantan karyawan terkait pemotongan gaji dan tidak dibayarkannya hak-hak karyawan selama masa kontrak berlangsung oleh Manager yang saat ini memimpin PT BMF.

Tak hanya itu, sistem perekrutan karyawan di unit kerja yacht yang baru diduga belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Seluruh tenaga kerja yang ada disebut belum memiliki perjanjian kontrak kerja resmi sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Sementara saat ini, Manager PT BMF, Dona Aprilia bertanggung jawab atas pembukaan kembali operasional yacht, juga disebut-sebut masih terlibat dalam dinamika internal perusahaan.

“Berdasarkan informasi yang beredar, status hukum antara PT. BIYC (perusahaan lama) dan PT. BMF (perusahaan baru) masih dalam proses sengketa di pengadilan, melibatkan para pemegang saham,” ucapnya.

Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa posisi Dona sebagai manajer di dua perusahaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan usaha. Kondisi ini dinilai dapat memicu ketidakjelasan struktur kepemimpinan dan potensi pelanggaran dalam sistem kerja.

Pihak perusahaan maupun Dinas Ketenagakerjaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihaknya berharap agar manajemen PT BMF dapat segera memberikan klarifikasi terbuka agar permasalahan ini menemukan titik terang dan tidak berdampak pada hak-hak pekerja maupun iklim investasi di Banyuwangi. (ars)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry