Tampak para tersangka kasus penggelonggongan Nenek Tukinem (51) saat memperagakan perannya masing-masing. (DUTA.CO/PUTUT)

TRENGGALEK | duta.co — Sedikitnya ada 60 adegan yang diperagakan oleh 7 orang tersangka, termasuk 6 orang saksi, dalam rekontruksi ulang kasus pembunuhan sadis terhadap nenek Tukinem (51) warga Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek Jatim. Nenek Tukinem tewas dengan cara dicekoki ikan teri dan digelonggong air pada Minggu (4/3/2018) lalu.

Rekonstruksi yang digelar Polres Trenggalek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, digelar untuk menyesuaikan hasil pemeriksaan dan penyidikan. Sehingga, polisi dapat menyimpulkan kejadian yang sebenarnya, sesuai pengakuan, serta peran masing-masing tersangka paska peristiwa itu terjadi.

“Kegiatan rekontruksi  ini dilaksanakan untuk mengetahui titik-titik sejauh mana perbuatan sesuai pasal yang disangkakan, serta proses ritual yang dilakukan oleh para tersangka,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Rabu (28/3/2018) pukul 10.00 WIB.

Disampaikan, ada sebanyak 60 peragaan dalam rekonstruksi kasus penggelonggongan seorang nenek Tukinem ini. Para tersangka memperagakan sesuai perannya mulai awal sampai peristiwa itu terjadi.

“Dalam rekonstruksi yang diperagakan tersangka, peran mereka berbeda-beda. Ada yang menduduki perut korban, memegangi tangan dan kaki serta ada yang mencekoki dengan ikan teri kemudian digelonggong air,” tandasnya. (put)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry