Susi Pudjiastuti (ist)

JAKARTA | duta.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengatakan bahwa impor garam sebaiknya 2,1 juta ton saja. Hal itu sudah disampaikan kementeriannya kepada jajaran kementerian lainnya namun ‘dicuekin’. Susi membeberkan hal litu dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/1).
Susi menjelaskan, kuota impor yang dipatok oleh kementerian lain mencapai 3,7 juta ton itu kebanyakan. “Impor sampai 3,7 juta ton itu overrated. Sayangnya Kemenko dan Kemendag tidak mengindahkan rekomendasi dari saya,” ujar Susi.
Pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan para petani garam. KKP lalu mengeluarkan rekomendasi impor garam industri. Sayangnya, hal itu tidak dibaca oleh Kemendag dan Kemenko Perekonomian. “Hasil investigasi saya, itu garam petani bagus-bagus dan untuk garam konsumsi saja sudah lebih-lebih,” ujarnya.
Susi tak menampik memang jika garam produksi petani dalam negeri tak lebih murah daripada impor. Ia mengaku perbedaan harga bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 3.000. Namun, menurut Susi hal itu masih terjangkau dan malah memberikan keuntungan bagi petani garam. “Betul memang kalau diatur seperti itu harga akan naik menjadi Rp 1.000 sampai Rp 2.000 atau Rp 3.000 tapi itu justru yang menguntungkan petani,” paparnya.
Susi dalam rapat meminta bantuan kepada Komisi IV untuk bisa berkordinasi dengan Komisi VI yang mengatur dan dekat aksesnya dengan pihak Kementerian Perdagangan dan BUMN Garam. Ia berharap kebijakan impor garam tak mematikan para petani garam lokal.
“Semoga ini tidak dipolitisir, karena memang impor garam sudah jauh dilakukan sejak 15 tahun lalu. Tapi saya memohon agar Komisi IV bisa mengkordinasikan hal ini,” tutup Susi.
 

Menekan Petani

Kebijakan impor garam yang disepakati Menko Bidang Perekonomian melalui Rakortas sebesar 3,7 juta ton beberpa hari lalu. Kebijakan itu dianggap menekan petani. Sebab, pemerintah dianggap tidak memperhatikan hasil panen petani. Garam industri yang diimpor dinilai sebagian masih dapat menggunakan garam petani lokal.
“Kebutuhan garam selain yang masuk mulut dianggap industri dan menggunakan garam impor, padahal sebagian industri itu bisa menggunakan garam lokal,” ujar Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin, Senin (22/1).
Dari total kebutuhan industri 3,77 juta ton, Jakfar bilang 1,24 juta ton bisa menggunakan garam rakyat. Selain itu produksi garam dalam negeri pun dinilai dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Industri yang dinilai dapat menggunakan garam lokal antara lain adalah industri aneka pangan, pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, pengeboran minyak, sabun dan detergen, serta industri lain yang jumlahnya kecil.
Jakfar memproyeksikan produksi garam tahun 2018 mencapai 2 juta ton. Angka tersebut dapat menutupi kebutuhan industri mengingat kebutuhan konsumsi hanya 700.000 ton. “Kebutuhan industri yang bisa menggunakan garam lokal dan konsumsi total 1.975.000 ton sangat bisa dipenuhi garam lokal,” terangnya dikutip dari kontan.
Garam yang diimpor pun beberapa dinilai memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dengan garam lokal. Jakfar bilang industri pengasinan ikan diberi izin impor dari India yang spesifikasinya tidak jauh berbeda dari garam lokal.
Selain itu Jakfar bilang kuota impor sebesar 3,7 juta ton dianggap naik tinggi dibandingkan sebelumnya. Tahun sebelumnya berdasarkan data Jakfar, impor garam industri sebesar 2,31 juta ton. hud, ktn, kcm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry