PILKADA : Dua paslon di Pilkada Kabupaten Gresik nomor urut 1 dan 2. (dok/duta.co)

GRESIK | duta.co – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gresik ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai, Senin (14/12) kemarin.  Hasilnya, berdasarkan hasil sirekap dalam website KPU,  pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) unggul dengan prosentase suara 51 persen atau 369.585 suara.

Sedangkan paslon Moh.Qosim-Asluchul Alif (QA) meraup 49 persen atau 355.438 suara. Dari total 2.267 TPS yang tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.

“Data rekapitukasi melalui Sirekap sudah rampung. Masyarakat bisa melihat hasilnya melalui website kami melalui laman infopemilu,” ujar Komisioner KPUD Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elvita Yulianti kepada wartawan, kemarin.

Secara bertahap rekapitulasi tersebut akan dilakukan ditingkat kabupaten paling lambat pada 17 Desember mendatang.

“Mengikuti regulasi yang sudah ada. Yang pasti jika semua tahapan sudah dilalui, akan segera kami lakukan penetapan pengumuman hasil penghitungan secara resmi,” ujarnya.

KPUD Gresik juga tengah menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP) tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang telah dilaporkan masing-masing tim pasangan calon pada 6 Desember lalu. Proses audit tersebut wajib diselesaikan oleh KAP paling lambat 15 hari setelah laporan diterima.

“Audit masih terus dilakukan. Akan kami umumkan hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gresik Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Syafi’ Jamhari memberi catatan khusus dalam laporan dana kampanye kedua paslon. Sebab, menurut hasil pantauannya selama masa 71 hari kampanye. Setidaknya masing-masing paslon telah menghabiskan anggaran yang cukup banyak.

“Dihitung dari intensitas kegiatan kampanye dengan semua metode, paling tidak biaya yang dikeluarkan berkisar Rp 2 miliar,” jelasnya.

Dana tersebut digunakan menggelar pertemuan langsung, berbagai kegiatan, hingga cetak alat peraga dan bahan kampanye. “Jika hasil audit tersebut bisa diterima, berarti tidak ada masalah. Karena masing-masing paslon bisa mempertanggungjawabkan laporan dana kampanyenya,” pungkas dia. Pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry