SURABAYA | duta.co – Pengepul judi togel asal Desa Bareng Anyar, Kecamatan Tanjung Anom, Kediri ditangkap Unit Crime Hunter Polsek Lakarsantri Surabaya. Martin Marseto (40) yang bekerja di Perum Bukit Villa Regency di Jalan Lontar ini dibekuk saat sedang merekap togel.

Pengakuan tersangka, dari menjalankan bisnis sampingan sebagai pengepul togel tersebut ia mampu mengantongi Rp 150-200 ribu per hari. Sementara bisnis haram tersebut sudah ditekuninya sejak 2016. Biasanya tersangka menerima titipan nomor dari para penombok melalui SMS atau telepon.

“Setiap saya setor ataupun ada nomor togel yang keluar uang selalu ditranfer melalui rekening saya,” aku Martin.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Haryoko Widi menerangkan tersangka tertangkap atas informasi dari warga yang mengetahui adanya pelaku judi togel disekitar perumahan Bukit Villa Regency. “Setelah itu petugas berusaha mencari kebenaran informasi tersebut,” jelasnya. Selasa (7/2).

“Pada saat merekap, pelaku togel ini dibekuk petugas dan dari tangan tersangka petugas mendapatkan catatan rekapan  togel dari penombok,” imbuh AKP Haryoko.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa catatan nomer angka togel dari penombok di HP milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp 300  ribu. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry