
NGAWI | duta.co – Pembahasan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Ngawi 2023, di laksanakan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung lantai ll kantor dewan setempat, Kamis (14/9/2023).
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, di hadiri Wakil Ketua serta seluruh anggota dewan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Wakil bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan terkait nota pengantar keuangan perubahan APBD 2023, bahwa pendapatan daerah semula Rp2,4 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
“Terjadi kenaikan sebesar 1,06 persen,” jelas Wabup Ngawi,.Dwi Rianto Jatmiko.
Lanjut Mas Antok, Panggilan Wabup Ngawi, menjelaskan,.Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula di rencanakan Rp274 miliar menjadi Rp291 miliar, sehingga bertambah Rp 16 miliar. Kemudian pendapatan transfer semula direncanakan Rp2,91 triliun menjadi Rp2,99 triliun, sehingga bertambah Rp7,3 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah, semula direncanakan Rp23 miliar tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,5 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp26 miliar, rincian belanja operasi semula di rencanakan Rp1,648 triliun, menjadi Rp1,691 triliun, terjadi kenaikan Rp42 miliar. Belanja modali semula Rp385 miliar menjadi Rp356 miliar, sehingga memgalami penurunan Rp29 miliar.
“Untuk PAD di Perubahan APBD 2023 di estimasikan Rp2,413 triliun dari semula Rp2,389 triliun, sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp 24 miliar atau 1 persen,” jelas Mas Antok.
Di lain sisi, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyatakan, melihat kondisi anggaran Pemkab Ngawi, tidak terjadi masalah jika dilakukan refocusing untuk dilakukan pada prioritas belanja modal pembangunan infrastruktur jalan.
“Refocusing anggaran merupakan jalan keluar suatu kebijakan, sehingga anggaran lebih di prioritaskan untuk belanja modal pembangunan infrastruktur,” terang Ketua DPRD, Heru Kusnimdar.
Mengenai hal tersebut, DPRD Ngawi menunggu jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan akan dibahas dengan catatan atau lainnya. Jika ada perbedaan yang di rencanakan, akan dibahas dengan anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Ngawi.
“Pandangan umum fraksi-fraksi akan di sampaikan pada, Jumat (15/9/2023) oleh Bupati Ngawi, sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2023,” kata Heru Kusnidar.mif