“Jika tidak ada dukungan yang memadai dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, Pramuka dapat kehilangan relevansinya.”
Oleh Kodrat Pramudho*

GERAKAN Pramuka di Indonesia dibentuk melalui proses yang cukup panjang, melibatkan berbagai organisasi kepanduan yang ada pada masa itu. Gerakan kepanduan di Indonesia mulai berkembang sejak masa penjajahan Belanda.

Organisasi kepanduan pertama di Indonesia adalah Nederlandsch-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) yang didirikan pada tahun 1912. Pada masa itu, banyak organisasi kepanduan yang berdiri dengan latar belakang kebangsaan, seperti Javaansche Padvinders Organisatie (JPO), Sioemantri Padvinders (kemudian menjadi Sioemantri Pandoe Koempoelan), Jong Java Padvinderij (JJP), dan Natipij (Nationaal Indonesisch Padvinders) Federatie.

Dalam era pergerakan nasional pada tahun 1928, Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda menjadi momentum penting yang memperkuat semangat persatuan di kalangan organisasi kepanduan. Banyak organisasi kepanduan kemudian bergabung dan membentuk federasi. Pada masa pendudukan Jepang, organisasi-organisasi kepanduan dibubarkan dan diganti dengan organisasi Seinendan dan Keibodan yang lebih bernuansa militer.

Kemudian setelah Indonesia merdeka, kepanduan kembali aktif dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Banyak organisasi kepanduan muncul kembali dan beberapa di antaranya menyatukan diri dalam federasi. Pada tahun 1951, didirikan Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai federasi dari organisasi-organisasi kepanduan di Indonesia.
Namun, kondisi sosial politik pada akhir tahun 1950-an, terdapat sekitar 100 organisasi kepanduan. Kondisi ini dianggap kurang efektif karena organisasi-organisasi ini terfragmentasi dan kurang memiliki kesatuan gerak.

Lalu,  pada tahun 1960, Presiden Soekarno menginstruksikan pembentukan panitia yang bertugas menyatukan seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia dalam satu wadah. Hal ini dilakukan untuk membangun kesatuan dan memperkuat gerakan kepanduan di Indonesia.

Pada tanggal 9 Maret 1961, melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961, ditetapkan berdirinya Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia. Keputusan ini menandai bersatunya seluruh organisasi kepanduan yang ada.

Pada tanggal 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diluncurkan oleh Presiden Soekarno di Istana Merdeka Jakarta.. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka yang kini menginjak usia ke 63 tahun.
Setelah deklarasi, Gerakan Pramuka membentuk Kwartir Nasional (Kwarnas) sebagai badan pembentukan Kwartir Daerah (Kwarda) di tiap provinsi dan Kwartir Cabang (Kwarcab) di tingkat kabupaten/kota.

Gerakan Pramuka kemudian berkembang menjadi organisasi kepanduan terbesar di Indonesia bahkan terbanyak anggotanya di dunia, yang bertujuan membina kaum muda berkarakter, cinta tanah air dan bela negara serta memiliki keterampilan sebagai bekal hidup kelak.

Revitalisasi Pramuka yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006 mengindikasikan bahwa pendidikan kepramukaan berkontribusi penting dalam membentuk karakter kaum muda dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, Revitalisasi Pramuka perlu terus diimplementasikan termasuk meningkatkan komitmen serta dukungan sumberdaya dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya.

Gerakan Pramuka Indonesia saat ini masih memainkan peran penting dalam mendidik kaum muda, terutama dalam pengembangan karakter, keterampilan kepemimpinan, dan cinta tanah air. Gerakan Pramuka terus aktif dalam kegiatan pendidikan karakter, yang menekankan pada pengembangan moral, disiplin, kemandirian, dan kerjasama. Program-program seperti latihan kepemimpinan, kegiatan alam terbuka, dan bakti sosial masih menjadi bagian penting dari kegiatan Pramuka.

Pendidikan kepramukaan diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di banyak sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Hal ini menunjukkan pentingnya Pramuka dalam pendidikan formal di Indonesia. Pramuka Indonesia sering berpartisipasi dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional seperti Jambore Nasional dan Jambore Dunia, yang memungkinkan anggotanya berinteraksi dengan Pramuka dari berbagai negara dan budaya.

Namun demikian, Gerakan Pramuka yang memiliki berbagai kelebihan dan peran signifikan, juga menghadapi beberapa kelemahan, tantangan, dan ancaman dalam pelaksanaannya. Beberapa kelemahan antara lain masih kurangnya inovasi dalam kegiatan.

Beberapa kegiatan Pramuka masih dianggap monoton dan kurang menarik bagi kaum muda, terutama dengan adanya persaingan dari kegiatan ekstrakurikuler lain yang lebih modern dan berbasis teknologi. Keterbatasan sumber daya, baik dari segi pendanaan maupun infrastruktur, sering kali menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan Pramuka yang berkualitas dan menarik.

Di samping itu, tidak semua pembina Pramuka memiliki pelatihan yang memadai, sehingga kualitas pendidikan yang diberikan kepada anggota Pramuka dapat beragam tidak terstandar. Ini dapat mempengaruhi efektivitas Gerakan Pramuka dalam mendidik anggotanya sebagai calon pemimpin masa depan.

Kesejahateraan pelatih dan pembina juga masih minimal dan hampir semua bekerja secara sukarela. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat berefek pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Tantangan yang dihadapi Gerakan Pramuka antara lain pada era digital dewasa ini, Pramuka menghadapi tantangan untuk tetap relevan dengan kehidupan kaum muda yang sangat terpengaruh oleh teknologi dan media sosial. Ada kebutuhan untuk mengintegrasikan teknologi yang lebih intens ke dalam kegiatan Pramuka.

Begitu pula kaum muda saat ini memiliki banyak pilihan kegiatan, baik di dalam maupun di luar sekolah. Pramuka harus bersaing dengan kegiatan lain yang mungkin lebih menarik atau lebih relevan dengan minat mereka. Generasi Z cenderung lebih memilih kegiatan yang bersifat instan dan memberikan kepuasan langsung. Menarik minat mereka ke dalam kegiatan yang menuntut komitmen jangka panjang seperti Pramuka menjadi tantangan tersendiri.

Ancaman bagi Gerakan Pramuka yaitu kurangnya dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Meskipun Ketua Mabinasnya Presiden, Gubernur sebagai Ketua Mabida dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Mabicab kenyataaannya sangat minimal dukungan pendanaan bagi kelangsungan pendidikan kepramukaan.

Jika tidak ada dukungan yang memadai dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, Pramuka dapat kehilangan relevansinya. Dukungan finansial dan moral sangat penting untuk menjaga keberlanjutan Gerakan Pramuka demi kaum muda.

Ancaman lainnya jika Gerakan Pramuka gagal untuk beradaptasi dan menarik minat kaum muda, ada risiko penurunan partisipasi, yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan organisasi ini. Pengalaman dalam era pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa kegiatan yang berbasis pertemuan fisik, seperti yang dilakukan oleh Pramuka, dapat terancam. Meskipun ada adaptasi dengan kegiatan secara daring, esensi dari Pramuka yang berbasis aktivitas di alam terbuka dapat tergerus.

Kita juga masih menghadapi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya, kriminalitas yang melibatkan kaum muda, ancaman terhadap kesehatan reproduksi (sex bebas), kaum muda yang kerap bermain judi online tetap menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan.

Apa upaya yang diperlukan?

Pertama, inovasi program yaitu dengan cara mengembangkan program yang lebih kreatif dan inovatif untuk menarik minat kaum muda. Pembina pramuka harus tetap belajar dan belajar terus sehingga dapat mengembangkan inovasi kegiatan yang memperkaya program pembinaan bagi pesreta didik sesuai jenjangnya. Aktivitas kepramukaan akan lebih menarik bila mengkaitkan dalam upaya menyelesaikan sebagian masalah sosial kamasyarakatan seperti kesehatan, kebencanaan, lingkungan, pertanian dan sebagainya.

Kedua, merevitalisasi eksistensi Satuan Karya Pramuka (Saka) perlu dan terus dilakukan sehingga Gerakan Pramuka memiliki peranan kongkrit dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat di sekitarnya.

Ketiga, peningkatan pelatihan pembina pramuka dengan cara meningkatkan kualitas pembina melalui pelatihan yang lebih baik dan berkelanjutan. Pembekalan pada kursus pembina pramuka perlu ditekankan dalam pengembangan inovasi dan kreativitas dengan potensi lokal dan juga perlunya networking antara pembina sehingga dapat saling berkomunikasi dan sharing pengalaman satu lainnya. Peran pelatih tetap terus menjalin hubungan dan komunikasi dengan para peserta pasca pelatihan/kursus pembina, tidak cukup pada saat pelatihan saja.

Keempat, pemanfaatan teknologi dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam kegiatan Pramuka untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman. Teknologi cepat berkembang secara pesat dan para pelatih serta pembina pramuka dituntut untuk belajar dan terus belajar dalam penerapan teknologi dalam setiap aktivitas dan kegiatan kepramukaan.

Kelima, kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan komunitas lainnya untuk memperkuat dukungan bagi Gerakan Pramuka. Kerjasama pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi/profesional, media massa dan masyarakat perlu terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman sehingga Gerakan Pramuka dapat berperanan optimal dalam mendidik kaum muda barkarakter, cinta tanah air dan jiwa bela negara dan memiliki ketrampilan yang memadai untuk menyongsong hari esok yang lebih baik.
“Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI” yang menjadi tema Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 akan bermakna bila kita dapat merenungkan dan bersama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan adaptasi dan inovasi yang tepat, Gerakan Pramuka dapat terus berperan sebagai organisasi yang mendidik dan mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Satu Pramuka untuk Satu Indonesia. Jayalah Pramuka dan Jaya Indonesia. Salam Pramuka.

Pondok Aren-Tangsel, 12 Agustus 2024

*Kodrat Pramudho adalah Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka tahun 2008-2018 Anggota Mabi Saka Bakti Husada Tingkat Nasional tahun 2016 sd sekarang.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry