Oleh : Dr H Sidi Alkahfi Setiawan SH, MH*

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui negara masih menghadapi tantangan dalam memberikan gaji guru dan dosen dalam jumlah yang layak. Alhasil isu gaji guru dan dosen yang tidak layak kerap dikeluhkan masyarakat. Bahkan di kalangan masyarakat sampai muncul stigma profesi yang mulia ini tidak dihargai oleh negara.

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ujarnya saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Rabu (7/8/2025).

Tantangan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar, haruskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gajii yang layak. Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen menjadi kurang.

“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” ucapnya. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut, partisipasi masyarakat untuk mebiayai gaji guru dan dosen dapat dilakukan menggunakan skema apa.

Sebagai informasi, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia senilai 1,3 kali besaran upah minimum provinsi. Besaran gaji pokok mereka itu setara dengan 143 kilogram beras. Kedua angka perbandingan itu jauh di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Ekonom mengingatkan terbatasnya anggaran, sementara itu Tim Jurnalisme Data Harian Kompas juga membandingkan gaji pokok 36 dosen PTN sepanjang 2024 yang disurvei secara kualitatif per 4-23 April 2025 dengan UMP setiap daerah. Dari data yang dihimpun, nilai rata-rata gaji pokok dosen PTN di Indonesia lebih rendah dibandingkan lima negara lain di Asia Tenggara.

Fenomena Nerimo Ing Pandum Sebagai Dogma

Seringkali kita mendengar kalimat penghiburan, guru/dosen itu harus banyak sabar, tunggu pahalanya nanti diakhirat, kata ini seolah membuat seorang guru/dosen “melek aturan” bahwa seorang pendisik harus ikhlas “menerima nasib” untuk bergaji kecil, terkait proses penggajian yang berarti kesejahteraan dari keluarga sang pendidik, sebuah upaya untuk hidup lebih bermanfaat dalam masyarakat, seolah berlaku sebuah doktrin bahwasanya seorang guru/dosen wajib dan “kudu” dalam menjaga “rasa ikhlas sebagai seorang tenaga pendidik dalam nerimo ing pandum”, farasa ini merupakan sebuah upaya yang seolah menjadi bahan satire bagi masyarakat (baca:guru/dosen) yang mencari keadilan.

Teodicy of disprivilage, mengacu pada sebuah sistem berdasarkan kepada kepercayaan agama, yang membenarkan atau menjelaskan terjadinya kesulitan atau kemiskinan seseorang dengan menjanjikan akan memperoleh imbalan di akhirat. Konsep ini secara khusus terkait dengan rangkaian tulisan sosiolog Max Weber, yang menunjukkan bahwa penderitaan di kehidupan saat ini dapat dimaknai sebagai jalan menuju arah keselamatan dan kemakmuran pada tingkatan sepiritual yang lebih tinggi pada kehidupan selanjutnya. Dari Konsep ini sering digunakan untuk menjelaskan mengapa individu dari kelas sosial ekonomi rendah mungkin tertarik pada kelompok atau praktik keagamaan.

Teodicy of disprivilage, menyediakan kerangka kerja untuk memahami mengapa beberapa orang “harus” terlebih dulu mengalami kemiskinan, kemalangan, atau kerugian sosial. Kerangka kerja ini, menunjukkan bahwa pengalaman-pengalaman pahit ini bukan sesuatu yang berjalan secara acak atau tak berarti, melainkan memiliki tujuan ilahi, berupa janji pahala dikelak kemudian hari di akhirat kelak.

Kata kuncinya, adalah janji kehidupan yang lebih baik berupa keselamatan di akhirat, sebagai kompensasi atas penderitaan saat hidup di alam fana. Hal ini sebagai motivator yang kuat bagi setiap individu yang mengalami keadaan sulit dengan menawarkan sebuah harapan dan tujuan hidup.

Bagi orang-orang yang dari berasal dari kelompok-kelompok yang termarginalkan, dimungkinkan untuk berupaya mencari penghiburan lewat konsep ini, diharapkan dapat membantu menjelaskan mengapa menjadi sebuah hal penting pada rasa memiliki pada komunitas keagamaan, seperti gereja, kuil, atau masjid.

Weber berpendapat bahwa keyakinan dan praktik keagamaan yang berbeda, akan menarik bagi kelas sosial yang berbeda pula. Ia berpendapat bahwa teodicy disprivilege, terasa relevan khususnya bagi kelas bawah, sementara sistem keagamaan lain mungkin menarik bagi mereka yang memiliki privilege. Misalnya, Weber mencatat bahwa pada satu sisi Protestanisme, dengan penekanan pada kerja keras dan kesuksesan, akan lebih menarik bagi kelas menengah, dibanding Katolikisme disisi lain, yang kurang menekankan kekayaan materi.

Dalam sosiologi Weber, konsep “teodisi disprivilege” mengacu pada bagaimana beberapa kelompok agama, khususnya sekte, menawarkan penjelasan dan pembenaran atas kerugian sosial dan material yang dialami anggotanya. Kelompok-kelompok ini sering kali membingkai ketidakberhasilan duniawi anggotanya sebagai ujian keimanan atau tanda kemurahan hati ilahi, yang menjanjikan pahala di akhirat.

Fokus Weber pada Aksi Sosial

Max Weber menekankan pemahaman makna yang diberikan individu terhadap tindakan mereka. Dalam konteks agama, ia mengeksplorasi bagaimana keyakinan dan praktik keagamaan memberikan makna dan pembenaran atas fenomena sosial. Sementara teodisi memiliki peran untuk memberikan penjelasan religius atas keberadaan kejahatan atau penderitaan di dunia. Teodisi disprivilege adalah jenis teodisi spesifik yang berfokus pada penderitaan dan kerugian yang dialami oleh kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat.

Teodisi adalah pandangan filosofis untuk menjawab alasan dari Tuhan yang Mahabaik mengizinkan adanya kejahatan di dunia, sehingga mampu menyelesaikan isu dari masalah kejahatan. Beberapa ilmu teodisi juga membahas masalah pembuktian kejahatan dengan mencoba untuk “menyelaraskan keberadaan Tuhan yang Mahapengampun, Mahakuasa, dan Mahatahu dengan keberadaan kejahatan atau penderitaan di dunia”. Istilah ini dicetuskan pada tahun 1710 oleh filsuf Jerman Gottfried Leibniz dalam Ia memperkenalkannya di dalam bukunya yang berjudul Essais sur la Théodicée Bonte de Dieu, la Liberté de l’homme et l’origine du mal atau diterjemahkan menjadi Teodisi: Esai tentang Kebaikan Tuhan, Kebebasan Manusia dan Keaslian Sifat Setan. Dalam karya ini, diberikan penjelasan bahwa kebaikan Tuhan tidak bertentangan dengan kenyataan adanya beragam jenis kejahatan di dunia. Kejahatan tetap ada, tetapi dunia masih menjadi tempat yang layak untuk ditinggali karena adanya keindahan dan kesenangan. Walaupun sebelumnya berbagai solusi untuk masalah kejahatan telah diajukan. Filsuf lain menyatakan bahwa teodisi adalah disiplin modern karena Tuhan dalam framing kepercayaan dunia kuno biasanya tidak sempurna.

Kata “teodisi” berasal dari bahasa Yunani yaitu theos dan dike yang masing-masing berarti Tuhan dan keadilan. Istilah ini dikaiatkan dengan sifat Tuhan yang penuh kebajikan, kemahatahuan dan kemahakuasaan terhadap segala makhluk ciptaan-Nya. Kata “teodisi” juga digunakan oleh para teolog untuk memberikan pembenaran terhadap segala perilaku Tuhan atas makhluk ciptaan-Nya.

Masikah Ada Harapan?

Seolah berjuang melawan kerasnya arus (meski dengan dahi berkerut karena dipaksa berpikir keras) saat Sri Mulyani menyampaikan narasinya pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, seolah menyesakkan dada para pendidik sebagai para pencari keadilan, padahal mereka telah membuktikan untuk tidak pernah berhenti untuk terus berdetak dan membumi melakukan pendidikan bagi generasi yang hadir berikut, yang pasti para guru/dosen bukanlah sekedar cameo dalam perjuangan mecerdaskan anak bangsa, jauh dari hiruk pikuk dan gemerlap dunia, mereka terus konsisten berbuat untuk membuktikan kegigihannya pada kurun waktu lebih dari 80 tahun kemerdekaan RI, memperjuangkan entitas dari sebuah generasi, tentunya diharapkan bahwasanya pihak eksekutif dan legislatif sadar, sesadar-sadarnya bahwasanya rakyat lebih butuh sepotong roti daripada sekedar mimpi fatamorgana di tengah carut marutnya Indonesia, sayup sampai terdengar sebait lagu yang menyeruak dari celah jendela sebuah lagu epik dari Iwan Fals, …..Oemar Bakrie Oemar Bakrie, Empat puluh tahun mengabdi, Jadi guru jujur berbakti memang makan hati…..Oemar Bakri Oemar Bakrie, Banyak ciptakan menteri, Oemar Bakrie Profesor, dokter, insinyurpun jadi, Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakrie Seperti dikebiri…..namun demikian sebagai anak bangsa kita tetap tidak boleh skeptis apalagi putus asa, jangan pernah meratapi masa depan Indonesia seolah tanpa harapan, kita harus memiliki optimisme tegaknya keadilan di Indonesia, se-tragis apapun fragmentasinya.

*Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Jember, Ketua Bidang Pengembangan Anggota DPC IKADIN DPC Jember, Fungsionaris Bidang Hukum dan HAM Sarbumusi Wilayah Jawa Timur, dan Wakil Ketua LPBH NU Jember.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry