KEDIRI | duta.co -Mungkin asing di telinga kita saat di sejumlah media sosial, cetak ataupun radio menyebut nama RCKT.  Kepanjangan dari Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT) bentukan bersama sejumlah satuan kerja untuk bergerak lebih cepat.

Terbentuknya tim RCKT ini sebenarnya inisiatif sejumlah ASN di sejumlah satuan kerja, seperti BPBD, Tagana, Dinkes, Dinsos, Satgas PPA, relawan bencana, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 serta sejumlah lembaga atau satuan kerja di lingkungan pemerintah kota.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan semangat ini sesuai tagline Pemerintah Kota Kediri, Harmony The Service City. Sistem aplikasi secara elektronik ini, selanjutnya untuk melayani pengaduan dan saran dari warga Kota Kediri.

“Pengaduan tersebut bisa dikirim melalui media SMS di no 0822 32 4444 11 dan website surga.kedirikota.go.id atau suarawarga.kedirikota.go.id. Untuk lebih memaksimalkan pelayanan, kami bersama sejumlah satuan kerja sepakat membentuk tim Reaksi Cepat Kerja Tuntas atau disingkat RCKT,” jelas Nur Khamid.

Wujud inovasi dan kreatifitas ini pun dirasakan langsung dampak positifnya untuk warga kota, hanya dalam hitungan menit setiap ada pengaduan baik melalui apliakasi Suara Warga (Surga) ataupun layanan pengaduan RCKT nomor 0821 40 883 835, 0354 – 6021 906 atau 0354 – 671 756

“Dengan laporan pengaduan semakin cepat diterima dan direspon oleh kami, merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Nur Khamid, akrab disapa Kadensus RCKT.  (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry