JOMBANG | duta.co – Selama sebulan ke depan, mulai Kamis (19/4/2018), Satlantas Polres Jombang menggelar razia Sistem Potensial Point Target (SPPT). Razia ini guna menindak pelanggar lalulintas yang kasat mata, serta menekan angka kecelakaan lalulintas.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, sasaran utama dalam razia SPPT ada tujuh poin. Diantaranya meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standard. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi batas kecepatan.
“Serta pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Pengendara bermotor di bawah umur. Dan pengendara yang menggunakan HP saat berkendara serta melawan arus, ” ujar AKP Inggal.
Menurut Inggal, selain pelanggaran-pelanggaran tersebut. Pihaknya juga akan menindak pelanggaran kasat mata. Karena itu, Inggal menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berkendara Termasuk melengkapi surat-surat kendaraan serta melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara.
“Dan sebelum berangkat hendaknya dicek dulu kelengkapan kendaraan mulai dari lampu, spion dan surat-surat kelengkapan berkendara. Serta gunakan helm, dan ketika berkendara patuhi semua rambu-rambu lalulintas,” pungkasnya. (rul)