PETUGAS  melakukan razia di salah satu apotek di Jalan Wahidin Selatan Kota Pasuruan. (foto : abdul)

PASURUAN | duta.co – Peredaran obat yang dinyatakan terlarang yakni jenis Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC) yang menimbulkan polemik saat ini, mendapat perhatian serius dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Bersama tim gabungan dari instansi terkait, polisi menggelar razia ke apotek-apotek yang berada di Kota Pasuruan, Jumat (22/9/2047) siang.

Sayangnya dalam hasil razia obat PCC ini tak ditemukan obat haram itu. Hanya saja polisi sempat menemukan obat yang tengah kadaluwarsa di salah satu apotek yang berada di Jalan Wahidin Selatan. “Kami menggelar razia ini untuk mengantisipasi adanya peredaran obat PCC di sejumlah apotek, “ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, ditemui di sela gelar razia, Jumat (22/9/2017).

Razia  digelar di dua apotek yakni di Jalan dr Wahidin Selatan dan Jalan Hayam Wuruk. Dua apotek tersebut dirazia lantaran terbesar dalam penjualan obat dan telah banyak memiliki konsumennya. Bahkan ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, juga ikut memantau jalannya razia bersama petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan.

Di salah satu apotek yang berada di Jalan Hayam Wuruk, petugas juga tak temukan obat terlarang itu. “Sejak 2013 lalu, kami tak menjual obat keras. Kalaupun ada, pembelian harus sesuai resep dokter. Kami tidak berani menjual ke konsumen sembarangan. Apalagi tempat kami diawasi BPPOM selama 3 bulan sekali, “ucap Yuni, salah satu pengelola apotek di Jalan Hayam Wuruk.

Dalam razia itu, petugas dari Dinkes Kota Pasuruan sendiri mengakui, memang ada temuan obat kadaluarsa. “Hanya saja untuk obat kadaluarsa ini, ada aturannya tersendiri. Sebab nanti ada lembaga yang mengawasi dan menarik obat tersebut, “papar Nely, salah petugas dari Dinkes, seusai memeriksa beberapa obat yang tidak masuk daftar penjualan pada kalangan konsumen.

Sementara itu, dalam razia itu, Ismail juga melakukan pemantauan secara ketat adanya obat PCC di beberapa apotek yang tergolong punya konsumen terbanyak itu. Pihaknya mengapresiasi razia yang dilakukan pihak Kepolisian dan Dinkes. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran barang atau obat terlarang ini. Kami berharap tidak ada peredaran obat PCC di Kota Pasuruan, “ujar ketua Dewan ini. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry