RAZIA: Sejumlah petugas gabungan saat melakukan razia valentine di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Pada malam perayaan valentine, 13 pasangan mesum terjaring razia. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA  | duta.co – Ratusan pasangan mesum terjaring razia petugas gabungan Satpol PP Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan BNN Kota Surabaya pada Selasa (14/2) siang. Razia valentine saat itu menyasar siang menyasar 3 wilayah yakni utara, selatan, dan timur.

Tak puas menyasar ratusan pasangan mesum pada siang harinya, pada Selasa (14/2) malam hingga Rabu (15/2) aksi obok-obok hotel di Surabaya pun dilanjutkan. Dibantu Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mulai mengobok-obok hotel yang diduga dijadikan tempat pesta seks bagi kaum muda mudi yang merayakan valentine day.

Terbukti dari empat hotel yang di sidak petugas gabungan kembali berhasil mengaruk 13 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar.

Petugas pertama kali menyisir Hotel Biru di kawasan Jalan Raya Gunungsari No. 40. Hasilnya, dari penyisiran beberapa kamar, petugas tidak  menemukan satu pun pasangan mesum di hotel tersebut.

Selanjutanya petugas gabungan yang berjumlah ratusan personil memasuki Hotel Nite & Day di Jalan Gunungsari No. 41-E. Alhasil, dari hotel berlantai 7 ini petugas berhasil mengamankan 9 pasangan yang kedapatan asyik di kamar sedang berduaan.

Mereka pun terkaget-kaget saat petugas menggetuk pintu kamar. Meski sempat menunggu, petugas akhirnya memaksa penghuni kamar keluar. Sementara satu penghuni kamar berusaha protes karena enggan diamankan.

Tak puas mendapatkan 9 pasangan, petugas kembali menyisir penginapan yang berada di Jalan Kutai No.38. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan satu pasangan mesum yang enggan membuka pintunya. Namun saat ditunggu beberapa lama, petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang tidak mempunyai surat nikah resmi ini mengaku ketiduran.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Jalan Kedungsari tepatnya di Hotel Metro. Lagi lagi petugas berhasil  mengamankan 3  pasangan mesum yang sedang asyik berduaan di dalam kamar.

Menurut Dhari, Kabid Operasional Satpol PPSurabaya, razia tersebut dilakukan pada malam perayaan valentine, sebab hari kasih sayang itu banyak dimanfaatkan para pemuda-pemudi ke hal-hal negatif. “Razia ini kita lakukan secara rutin, untuk menghilangkan penyakit masyarakat (pekat). Dari 13 pasangan tersebut akan kita lakukan pendataan. Selain itu, pihaknya juga menyodorkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan hal yang sama,” terangnya.

Dhari juga menjelaskan, terpaksa melakukan penyegelan Hotel Nite & Day dan Metro, sebab kedua hotel tersebut melanggar Perda No. 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Perda no. 7 tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan untuk Melakukan Perbuatan Asusila. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry