Razia gabungan angkringan dan tempat karaoke di Jabon, Sabtu malam (4/7/26). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar razia gabungan terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, dan tempat karaoke di kawasan Tol HK Jabon, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/26) malam. Dalam operasi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana tersebut, puluhan lady companion (LC) menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Operasi penertiban dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan bersama personel Satpol PP dan jajaran Forkopimka Jabon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, sekitar 100 LC dan pemandu lagu yang bekerja di sejumlah tempat hiburan diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik berisiko akan terus diperketat.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu kami bersama Forkopimka melakukan sidak. Meski ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi bocor, kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujarnya.

Mimik menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar LC yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan mulai bekerja sejak sore hingga dini hari.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tempat-tempat usaha yang melanggar aturan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, serta mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry