MEMPAWAH | duta.co — Sebagai daerah yang dikenal rukun dan damai, Kabupaten Mempawah kembali didorong untuk menjadi model percontohan kerukunan umat beragama di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Policy Brief yang digelar oleh Tim Peneliti Mora the Air Fund 2026 di Aula Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Literasi Publik tentang Humanisme Religious di Kabupaten Mempawah” ini merupakan kehadiran kedua kalinya bagi tim peneliti di Bumi Galaherang.

Tim peneliti yang hadir dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA sebagai Ketua, bersama empat anggota lainnya, yaitu: Elmansyah, M.S.I.. Ona Sastri Lumban Tobing, M.Th., Oktavianey Gasperius Meman, M.Th. serta Angga Setya Bhakti, M.Hum.

Dalam forum diskusi tersebut, Tim Peneliti secara proaktif meminta masukan dan tambahan referensi dari para tokoh lintas agama. Diskusi ini melibatkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah serta perwakilan instansi vertikal, di antaranya Kodim, Polres, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah.

Prof. Zaenuddin dan tim menyoroti bahwa Kabupaten Mempawah telah berhasil menunjukkan perannya dalam merawat keberagaman. “Pengalaman masyarakat Mempawah dalam membangun hubungan lintas agama diharapkan dapat menjadi inspirasi, sekaligus model penguatan kerukunan bagi daerah lain di Indonesia,” ungkap perwakilan tim peneliti.

Meski demikian, tim peneliti juga memberikan catatan penting. Kondisi masyarakat yang di permukaan tampak aman dan nyaman, belum tentu sepenuhnya bebas dari dinamika sosial yang tersembunyi. Dalam kehidupan bermasyarakat, perubahan sikap, relasi antarwarga, serta berbagai tantangan toleransi selalu memiliki potensi untuk terjadi, termasuk di Kabupaten Mempawah.

Bukti Nyata Lewat Harmony Award

Menanggapi hal tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, H. Askandar, menegaskan bahwa komitmen masyarakat Mempawah terhadap toleransi bukanlah sekadar isapan jempol.

“Kabupaten Mempawah pernah meraih Harmony Award pada tahun 2020 dari Menteri Agama Republik Indonesia. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita telah berkontribusi nyata dalam menciptakan kerukunan umat beragama, yang sangat terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari maupun saat perayaan hari besar keagamaan,” papar H. Askandar.

Butuh Penguatan Berkelanjutan

Sementara itu, Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Mempawah, Muhardi, yang juga hadir dalam acara tersebut memberikan pandangannya. Menurutnya, layaknya daerah majemuk lainnya, Mempawah tetap memerlukan langkah antisipatif dan penguatan yang berkelanjutan.

“Harmoni sosial ini tidak boleh hanya sekadar bertahan, tetapi harus terus dikembangkan menjadi budaya publik yang semakin kokoh. Oleh karena itu, penguatan praktik humanisme religius di Kabupaten Mempawah perlu terus digalakkan melalui tiga pilar utama: kebijakan pemerintah, pendidikan, dan gerakan sosial di tengah masyarakat,” tutup Muhardi.(net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry