JOMBANG | duta.co – Untuk memberikan pengertian hukum kepada masyarakat, terutama pemerintah desa. Lembaga Bantuan Hukum Jombang (LBHJ) menggelar kegiatan pelatihan Paralegal. Pelatuhan yang digelar di Batu, itu berlangsung  selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis, (5 – 6/12).

Pelatihan tersebut, ditekan terkait penyerapan anggaran dari pemerintah. Demikian itu, agar  mereka tidak terbentur dengan semua bentuk persoalan yang mencuat.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jombang, Erna Trisnaningsih mengatakan, yang terpenting pelaksanaan kegiatan ini tak lain untuk membekali masyarakat dan perangkat desa dengan pengetahuan hukum. Dengan begitu, akan berdampak pada tercapainya perlindungan hak sebagai warga negara.

“Sehingga mampu menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi. Sekaligus pula bisa menjadi garda utama pemahaman hukum dalam setiap permasalahan,” ujarnya.

Menurutnya, paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM. Materi yang dielaskan juga berkaitan tentang alur pengaduan hukum. Diantaranya sistem kerja kejaksaan dan kedudukan pengacara.

Menurutnya, dalam sehari-hari paralegal mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya. Termasuk untuk menjelaskan cara menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. Pada pelaksanaannya, profesi ini dapat melakukan investigasi kasus, melakukan konsultasi hukum, pendampingan diluar pengadilan, mediasi dan negosiasi. Tetapi yang paling utama dari tugas paralegal yaitu mendidik dan melakukan penyadaran hukum.

Ditegaskan, kedepan diharapkan, masyarakat dapat menuntut dan memperjuangkan haknya sendiri. ” Namun, paralegal di Jombang hanya bisa mengurusi permasalahan hukum di Jombang dan tidak diperbolehkan menangani masalah diluar daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi yang juga menjadi pembicara. Secara umum mengapresiasi kegiatan dan mengaku kagum dengan banyaknya peserta yang hadir.

Menurut Iptu Sujadi, pelatihan tersebut aalah langkah yang baik dalam usaha sadar hukum. ” Kita dari kepolisian siap bermitra dalam menyelesaikan kasus ditingkat desa. Kita tidak menakut-nakuti yang penting sesuai prosedur kita bantu,” ungkapnya.

Sujadi juga sedikit menyoroti banyak permasalahan di desa akibat tidak fahamnya perangkat masalah dana desa, meremehkan laporan setiap kegiatan dan ketidak telitian masalah hukum yang akan timbul dalam setiap kegiatan.

“Jangan sampai kejadian di beberapa desa akibat tidak faham hukum akhirnya tersangkut hukum. Kasihan program yang sudah tertata rapi jadi terbengkalai lama, padahal sudah ada dana yang digunakan,” jelasnya.

Pelatihan Paralegal ini mengahadirkan beberapa pemateri dari advokad, Kepolisian Resort Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang. Pemateri lainnya juga berasal dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Kabupaten Jombang. Pemateri yang berpengalaman dalam bidangnya ini diharapkan menghasilkan sesuatu yang baik pula.

“Semoga peserta pelatihan ini banyak, juga bisa menghasilkan paralegal yang berguna bagi penegak hukum dan masyarakat, ” pungkasnya.

Tercatat tak kurang dari 370 peserta dari 170 desa dan 13 Kecamatan di Jombang yang mengirim wakilnya. Umumnya, setiap desa mengirim dua perwakilan dalam pelatihan ini. (ul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry