Suasana pembukaan Deklarasi Pergerakan Penganujt Khitthah Nahdliyah (PPKN) Sabtu,(18/11/2017). (FT/DUTA.CO/Syauqi)

SURABAYA | duta.co –  Momentum Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Islamic Center NTB pada 23 November, dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga nahdliyin yang tergabung dalam PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah). Sabtu, (18/11/2017) lembaga ini dideklarasikan di Gedung Astranawa, Surabaya.

Ketua Umum PPKN, Mahfud M Nor, mengatakan, bahwa warga NU sudah tak kuat menyaksikan semakin banyaknya pelanggaran khitthah NU yang dilakukan oleh para pengurus. “Tadinya deklarasi ini akan dilakukan setelah Munas dan Konbes NU di Lombok, tetapi, karena mempertimbangkan efektifitas, maka, deklarasi dimajukan hari ini. Ini sekaligus untuk menyambut Munas dan Konbes NU,” kata Mahfud, mantan Ketua Korcab PMII Jawa Timur dalam sambutannya.

Masih menurut Mahfud, dasar pembentukan PPKN ini adalah semakin rapuhnya implementasi khitthah NU. Sekarang ini, banyak pengurus NU yang terlibat dalam kepengurusan partai politik, juga tidak sedikit pimpinan NU di semua level kepengurusan yang seolah tidak mampu menolak godaan infiltrasi politik transaksional.

Hasilnya yang kita lihat, tuntunan berpolitik dan prinsip-prinsip khitthah yang digariskan muktamar ke muktamar, tidak tercermin lagi dalam aktifitas keseharian jam’iyah.  “Wajah NU semakin hari kian diwarnai kegaduhan politik praktis yang bisa jadi   meruntuhkan marwah perkumpulan para ulama itu sendiri,” tambah Mahfud.

Menurutnya, Khitthah Nahdliyah adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU (Nahdlatul Ulama) yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Landasan dimaksud adalah faham Ahlussunnah wal jamaah yang bersumber pada Al-Quran, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas. Sejak berdirinya (16 Rajab 1344 H bertepatan dengan31 Januari 1926 M), NU telah menjadikan faham Ahlussunnah wal jama’ah sebagai basis ideologi (dasar beraqidah) sebagaimana dipelopori Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

Dan dalam ber-fikih, NU menganut salah satu dari empat madzhab: Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal,. Sedangkan di bidang  tashawwuf mengikuti jalan  Imam Al- Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghozali dll.

“Dari dasar pemahaman keagamaan  Khitthah Nahdliyah itulah, kemudian tumbuh sikap kemasyarakatan warga NU yang bercirikan Tawassuth-i’tidalghoiru tatharruf; Tawaazun; Tasaamuh dan memiliki kepekaan ber-amar ma’ruf nahi munkar. Nyatanya sekarang nilai-nilai luhur itu sudah mulai tergerus,jelasnya.

Padahal, lanjutnya, sikap kemasyarakatan tersebut, harusnya membentuk perilaku warga NU baik dalam tingkah-laku perorangan maupun organisasi yang tampilannya dapat dilihat, antara lain senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam, memandang penting persaudaraan (al-ukhuwwah) dan persatuan (al-ittihad), mendasarkan keikhlasan dalam berjuang serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah), dan mengedepankan kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.

“Komitmen NU terhadap khitthah sebagai dasar pijak harus terjaga dengan baik, sekalipun NU pernah berubah bentuk menjadi organisasi politik. Bahkan setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap peran dan langkahnya sebagai organisasi politik, maka, dalam muktamar ke-26 di Semarang (10-16 Rajab 1399H/5-11 Juni 1979 M) NU memutuskan kembali ke khitthah. Kembali ke bentuk asalnya, yakni Jam’iyah Diniyah Islamiyah Ijtima’iyah—Organisasi Sosial Keagamaan Islam,” jelasnya.

Pelaksanaan putusan muktamar Semarang, katanya, ternyata menemui banyak kendala oleh karena kuatnya godaan pragmatisme politik, Ini terlihat dari banyaknya  pemimpin formal struktural NU yang merangkap jabatan pimpinan partai politik. Sehingga, wajah Jam’iyah Diniyah NU pasca muktamar Semarang, masih saja didominasi warna politik praktis.

“Karena itu, pada muktamar ke 27 di Situbondo (8-12 Desember 1984), NU menegaskan kembali posisinya telah kembali ke khitthah 1926. NU adalah organisasi sosial kemasyarakatan, bukan organisasi politik dan tidak akan pernah menjadi partai politik,” ujarnya.

Secara kelembagaan, NU tidak ada kaitan apapun dengan partai politik manapun. Pimpinan NU dilarang merangkap jabatan pimpinan parpol, dan warga NU diserukan menggunakan hak pilitiknya secara bebas, kritis dan rasional dengan tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip khitthah. NU tidak lagi bergerak di lapangan struktur politik, tetapi bukan antipolitik. NU tetap berkomitmen membangun kultur (budaya) politik yang sehat dan bermartabat.

Budaya politik Indonesia yang masih sangat rendah dan kotor, diakui, membuat kepercayaan rakyat terhadap partai politik semakin menipis dan bahkan merosot sampai ke titik nadir.

Banyak elite politik mendapat stigma negatif sebagai politisi busuk dan korup, Di sisi lain, politik transaksional justru mewabah di hampir seluruh lapisan masyarakat, sehingga perjalanan demokrasi semakin jauh dari cita-cita praklamasi kemerdekaan.

“Atas dasar itulah, maka pada muktamar ke-28 di Krapyak, Yogyakarta (25-28 November 1989), NU memberikan tuntunan berupa  pedoman berpolitik kepada warganya untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, guna menumbuh-kembangkan budaya politik yang sehat dan bermartabat. Pedoman politik itu kemudian dikenal dengan sebutan Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU.

Mencermati kondisi obyektif internal NU dewasa ini, selain masih banyak pengurus NU yang terlibat dalam kepengurusan partai politik, juga tidak sedikit pimpinan NU di semua level kepengurusan yang seolah tidak mampu menolak godaan infiltrasi politik transaksional.

“Berdasar kenyataan itulah, generasi NU khitthah merasa terpanggil untuk melaksanakan kewajiban ikut menjaga, melindungi dan melestarikan prinsip-prinsip Khitthah Nahdliyah serta berupaya keras membumikan sembilan pedoman berpolitik warga NU dalam setiap gerak-langkahnya, demi menumbuh-kembangkan budaya politik yang sehat di bumi Indonesia,” tegasnya sambil menegaskan bahwa PPKN akan hadir di Munas dan Konbes NU di Lombok dengan membawa sejumlah catatan penting. (mk)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry