(DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek melakukan restocking atau penyebaran benih ikan di sungai yang tersebar di Kabupaten Trenggalek. Penyebaran itu meliputi beberapa sungai yang berada di wilayah Kecamatan Trenggalek, Pogalan, Bendungan dan Kecamatan Munjungan. Jenis benih ikan yang ditebar di masing-masing kecamatan, kisaran 80 ribu ekor benih ikan Nila dan 75 ribu benih ikan Tawes

“Sebanyak 155 ribu benih ikan yang terdiri dari ikan Nila dan Tawes yang merupakan Ikan air tawar,” kata Kasi pengelolaan sumberdaya ikan Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek Ermanto Juris saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan, Selasa (13/3/2018).

Menurut Ermanto, saat ini jumlah populasi ikan air tawar sudah hampir punah, bahkan hanya tersisa sedikit. Hal ini dikatakannya karena masih kurangnya kesadaran masyarakat yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang, seperti menyetrum dan meracun ikan.

“Cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa tapi benih dan ikan kecil juga akan mati, makanya populasi ikan berkurang. Lihat saja dahulu sangat mudah menangkap ikan dan masih banyak sekarang sudah susah karena nangkapnya dengan potasium dan setrum,” ujarnya.

Untuk itu, Ermanto mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara tersebut. Jika ketahuan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, yakni dilarang menangkap ikan menggunakan bahan kimia, racun, setrum dan atau cara yang dapat merugikan dan merusak sumber daya alam.

“Ancamannya dapat dikenakan kurungan 5 tahun dan denda 2 milyar,” pungkasnya.(ays/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry