
SURABAYA | duta.co – Dalam rangka pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berencana, mengusulkan perubahan nama pelajaran bahasa Indonesia menjadi bahasa dan sastra Indonesia.
Rencana ini mendapat respons positif dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi pendidikan, Rasiyo. Ia menilai bahwa perubahan nama itu bukan menjadi persoalan substansial, karena pada dasarnya materi sastra sudah tercakup dalam pelajaran Bahasa Indonesia.
âBahasa Indonesia itu sudah include ada sastranya. Dulu juga gitu cuma namanya itu bahasa Indonesia. Kalau sekarang misalkan diberikan penjelasan rinci dan sastra Indonesia, saya kira juga sama-sama saja,” ujarnya pada Jumaat (28/11/2025).
Politisi asal Partai Demokrat menambahkan, bahwa materi sastra secara natural melekat pada pembelajaran Bahasa Indonesia. “Sastra itu kan sebenarnya ada karya bahasa Indonesia terus kesastraannya terus bahasanya, tulisannya itu kan juga bahasa Indonesia jadi kalau bahasa Indonesia di dalamnya ya tentu pelajaran sastra. Gitu,” imbuhnya.
Menurutnya, perubahan nama mata pelajaran tersebut hanya bersifat administratif dan tidak mengubah esensi pembelajaran. âPada akhirnya, mau disebut Bahasa Indonesia atau Bahasa dan Sastra Indonesia, sama saja,” paparnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu.
Di tengah rencana perubahan tersebut, Rasiyo menekankan bahwa kualitas pembelajaran justru bergantung pada kompetensi guru, bukan pada nama mata pelajarannya. Ia mengingatkan bahwa apabila guru tidak menguasai materi, tujuan pembelajaran tetap tidak akan tercapai, termasuk upaya pemerintah memberi porsi lebih jelas pada aspek sastra dalam kurikulum.
“Yang penting itu bukan bahasa dan sastranya, yang penting gurunya dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajarnya itu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mendikdasmen tengah mengkaji penambahan bahasa asing pilihan di luar Bahasa Inggris, dengan beberapa bahasa yang berpotensi diajarkan di sekolah, yaitu Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Portugis, sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa dan memperluas pilihan bahasa yang diajarkan di sekolah. (rud)





































